• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2308 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2247 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2279 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2247 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2256 Kali

  • Home
  • Hukrim

Siak Rp545 M, Pekanbaru Rp415 M dan Dumai Rp364 M

APBD Riau Diduga Diendapkan di Deposito Ilegal Rp1,4 Triliun

Redaksi Radarpku

Selasa, 03 Desember 2013 13:57:24 WIB
Cetak
APBD Riau Diduga Diendapkan di Deposito Ilegal Rp1,4 Triliun
Ilustrasi
Jakarta,(radarpekanbaru.com)-Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan ada penyalahgunaan dana APBD 2012 di seluruh Indonesia sebesar Rp21 triliun. Menurut Fitra, dana sebesar itu dimasukkan ke dalam bentuk deposito dan keuntungannya diduga diraup oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi, menjelaskan, penyalahgunaan dana APBD sebesar itu terbagi untuk tingkat provinsi serta kabupaten dan kota. Di level provinsi, sedikitnya Rp7,2 triliun dana APBD didepositokan, dan di level kotamadya ada sekitar Rp3,5 triliun, serta di tingkat kabupaten sebesar Rp10,2 triliun.

"Menempatan deposito Pemda ke sebuah bank, alasan bukan hanya untuk menabung. Tetapi, penempatan deposito di bank, juga diduga untuk mendapat fee dari pihak Bank," kata Uchok, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/12/2013).

Uchok mengatakan, penyimpanan dana APBD dalam bentuk deposito dilakukan semata-mata untuk mengharapkan keuntungan. Ia yakin, dana tersebut tak akan didepositokan jika tak ada iming-iming keuntungan di belakangnya. Cara mendepositokan dana APBD ini dilakukan karena sulit dilacak oleh tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Fitra juga menyayangkan sikap dari pihak bank yang tak dapat terbuka mengenai praktik ilegal tersebut. "Karena, BPK hanya melakukan audit terhadap dokumen APBD. Pihak bank dan pemda tidak akan bicara pada BPK karena sama-sama menguntungkan," kata Uchok.

Uchok menduga pendepositoan dana APBD ini dilakukan karena desakan kebutuhan politik. Sebab, dana deposito menjanjikan keuntungan yang menggiurkan dan dapat dicairkan setelah tiga bulan disetorkan ke dalam bank.

"Jadi bukan untuk kepentingan rakyat, dan biarpun ada bencana alam, pemda itu tidak akan mencairkan deposito," pungkasnya.

Fitra mendesak agar seluruh pemerintah daerah tak mendepositokan dana APBD. Selain menyalahi aturan, praktik ilegal itu juga dapat merugikan rakyat banyak.

Berikut data Fitra tentang daerah yang mendepositokan dana APBD untuk tahun anggaran 2012:

Tingkat Provinsi

1. Banten Rp1,5 triliun
2. Riau Rp1,4 triliun
3. DKI Jakarta Rp1 triliun
4. Bali Rp600 miliar
5. Lampung Rp400 miliar
6. Jawa Tengah Rp300 miliar
7. Jawa Timur Rp300 miliar
8. Jambi Rp288 miliar
9. Sumatera Selatan Rp225 miliar
10. Kalimantan Barat Rp150 miliar

Tingkat Kabupaten
1. Siak Rp545 miliar
2. Bogor Rp535 miliar
3. Bekasi Rp380 miliar
4. Malang Rp300 miliar
5. Karawang Rp 250 miliar
6. Bandung Rp228 miliar
7. Hulu Sungai Tengah Rp210 miliar
8. Tanah Laut Rp204 miliar
9. Garut Rp200 miliar
10. Sidoarjo Rp200 miliar
11. Banyuwangi Rp194 miliar

Tingkat Kota
1. Pekanbaru Rp415 miliar
2. Bekasi Rp380 miliar
3. Dumai Rp364 miliar
4. Cilegon Rp198 miliar
5. Denpasar Rp175 miliar
6. Depok Rp150 miliar
7. Sleman Rp147 miliar
8. Yogyakarta Rp133 miliar
9. Prabumulih Rp105 miliar
10. Tegal Rp101 miliar
Sumber: fitra


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com