Pejabat Negara Dilarang Rapat di Luar Kota & Hotel

Jumat, 07 November 2014


JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) melarang para pejabat negara rapat di hotel. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, rapat di luar kota dan hotel hanya menghambur-hamburkan uang negara.
 

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) komitmen menghemat anggaran. "Intinya menekan defisit dengan menekan biaya yang tidak perlu termasuk rapat-rapat," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengaku sudah mengeluarkan surat edaran berisi larangan bagi lembaga negara untuk rapat di luar kota dan di hotel mewah.

"Itu (anggaran) harus dipergunakan secara maksimal. Kemenpan-RB sendiri sudah menghentikan kegiatan di luar kantor-kantor pemerintah," jelasnya.

Yuddy memastikan, seluruh penyelenggara negara dan kementerian segera melaksanakan aturan tersebut. "Karena itu instruksi dari presiden dan wakil presiden," terangnya.

Untuk memperkuat aturan tersebut, lanjut dia, akan dikeluarkan Inpres. "Itu berlaku untuk semua kementerian dan lembaga," urainya.

"Dan nanti dari kami akan menyiapkan inpresnya kepda presiden agar itu berlaku keada seluruh kementrian dan lembaga," tambahnya.(okz)