Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadhan dan Sunnah Muharram

Kamis, 04 Agustus 2022

RADARPEKANBARU.COM - Bagi seorang Muslimah yang telah baligh tentu saja ada hari-hari di mana dia tidak bisa sepenuhnya melakukan puasa Ramadhan, karena kedatangan tamu bulanan haid. Sehingga ia harus mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkan itu di lain waktu.

 

Seorang Muslimah di Amerika Serikat, menanyakan bagaimana hukumnya apabila ia menggabungkan qadha puasa Ramadhan dengan puasa sunnah Muharram di saat bersamaan.

Dikutip dari About Islam, Kamis (4/8/2022), menanggapi pertanyaan itu, Dosen senior dan ulama di Institut Islam Toronto, Ontario, Kanada Sheikh Ahmad Kutty mengatakan ada dua pandangan ulama terkait hal tersebut. Bagaimana hukum menggabungkan puasa Muharram dan puasa Ramadhan yang ditinggalkan. 

“Menurut pandangan pertama, Anda tidak dapat melakukan itu karena Anda harus berpuasa masing-masing secara terpisah,” kata Ahmad Kutty.

Sedangkan pandangan kedua, yang dianut oleh sebagian ulama, seseorang dapat membuat niat ganda untuk kedua puasa itu, dengan demikian akan mendapat pahala untuk keduanya.

“Setelah mengatakan ini, izinkan saya menyarankan, lebih baik bagi Anda untuk mengqadha puasa Ramadhan yang Anda lewatkan terlebih dahulu dan kemudian melakukan puasa beberapa hari lain untuk mengganti puasa yang disarankan, jika Anda bisa,” kata Ahmad Kutty.

Jika Anda tidak dapat melakukan ini, Anda mungkin masih mendapatkan berkah melalui jenis perbuatan baik lainnya yang Anda mampu. Seperti mengunjungi orang sakit, memberi sedekah, melakukan sholat sunnah, berlatih keteguhan dalam berdzikir, dan memperbanyak membaca Alquran.

“Ingat, tidak ada kelangkaan dalam berbuat baik. Mereka ada di sekitar kita, jika saja kita mau membuka mata dan meluangkan waktu,” kata dia.(rep)