• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2202 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4540 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4559 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4512 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4624 Kali

  • Home
  • Riau

AMA RIAU ingat kan PT. SAMS, Melawan Putusan Negara, itu Pidana

Redaksi Radarpku

Ahad, 20 Maret 2022 23:18:18 WIB
Cetak
AMA RIAU ingat kan PT. SAMS, Melawan Putusan Negara, itu Pidana

Rokan Hulu--Maret 2022, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau, Rahmat Kurniawan SE, menyesalkan sikap arogan PT. Sumber Alam Makmur Sentosa (PT.SAMS) yang tidak menghargai Putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian yang telah memenangkan gugatan masyarakat transmigrasi UPT VII SKP-F desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam terhadap lahan Pencadangan transmigrasi yang di kuasai PT. SAMS. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pasirpengaraian mengabulkan sebagian gugatan masyarakat kepada PT. SAMS terkait lahan Pencadangan Transmigrasi Seluas 189 ha yang di kuasi Perusahaan. 

Dalam amar putusannya, PN Pasirpengaraian menghukum dan memerintahkan tergugat atau siapa saja (PT.SAMS-red) yang menguasi objek perkara untuk meninggalkan dan mengosongkan dan menyerahkan kepada penggugat dalam hal ini masyarakat transmigrasi UPT VII SKP-F desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam. 

Namun seolah tak peduli dengan putusan pengadilan, PT.SAMS kembali melakukan aktivitas di lahan yang telah di menangkan masyarakat transmigrasi tersebut. Bahkan, dari laporan aduan masyarakat yang diterima AMA Riau dari Masyarakat, Perusahaan kembali melakukan aktivitas dilahan sengketa, Sabtu (19/3/2022). 

PT. SAMS mengerahkan pekerja panen yang dikawal Pamswakarsa melakukan panen buah kelapa sawit diatas tanah transmigrasi hingga nyaris terjadi bentrok fisik di lapangan. 

Bahkan, dari Laporan masyarakat tersebut, sempat ada warga yang mengalami pengancaman akan "dipidanakan" oleh aparat Kepolisian  jika tetap menghalangi kegiatan pemanenan tersebut. 

"kami dari AMA Riau sangat menyayangkan tindakan perusahaan tersebut. meskipun PT. SAMS banding, namun Putusan pengadilan negeri haruslah dihormati. perusahaan harusnya menahan diri tidak melakukan kegiatan di lahan sengketa hingga ada putusan inkrah dari pengadilan" Cakap Rahmat  Kepada awak media di lapangan, Ahad (20/3/2022). 

Sementara itu, Koordinator perjuangan masyarakat transmigrasi Sariman mengatakan perusahaan telah mengangkangi putusan pengadilan negeri pasir pengaraian, yang memutuskan masyarakat sebagai pihak yang berhak atas Tanah tersebut. 

Menurutnya, dalam persidangan hakim tanpa keraguan telah memerintahkan untuk meninggalkan lahan tersebut dari bentuk segala aktivitas, namun pihak PT.SAMS ngotot melakukan panen, dan menggunakan preman dalam menghadapi masyarakat.

Sariman juga menyayangkan sikap PT SAMS yang seolah membenturkan masyarakat transmigrasi dengan masyarakat dari luar perusahaan yang didatangkan untuk menghadapi masyarakat, dan mereka menggunakan cara-cara yang memaksa, sampai pada tindakan mengancam masyarakat transmigrasi. (rls) 


 Editor : Kennedy Sentosa
BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:03:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:49:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perum DAMRI Cabang Jambi menggr.

Riau

DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rancangan APBD tahun 2027 Kota .

Riau

Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Riau

Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com — Pemerintah Kabupaten Siak ber.

Riau

Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 11:38:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Wali Kota Pekanbaru, Mark.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
11 Oktober 2026
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media
  • 2 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 3 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 4 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 5 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 6 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 7 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com