PILIHAN +INDEKS
Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan di Kuansing
KPK Telusuri Aset dan Harta Kekayaan Annas Maamun
Saat KPK Giring Annas Maamun ke Kantornya
JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Setelah meminta laporan LHKPN Gubri nonaktif Annas Maamun, kini penyidik KPK mulai menelusuri aset dan kekayaan mantan Bupati Rokan Hilir dua periode tersebut, sebagai tersangka atas kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing.
"KPK memang saat ini sedang melakukan asset tracking atau penelusuran aset dan harta kekayaan tersangka AM," kata Juru Bicara dan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi kepada wartawan, Jumat (24/10) saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Johan Budi, asset tracking selalu dilakukan KPK bagi tersangka kasus korupsi yang ditangani komisi anti rasuah tersebut. Hal yang sama lanjut Johan, akan dilakukan untuk Gubri nonaktif Annas Maamun.
"Sebenarnya Asset tracking selalu dilakukan KPK bagi tersangka kasus korupsi yang ditangani. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah aliran dana itu mengalir ke pihak lain," kata Johan Budi.
Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di KPK, Annas memiliki harta kekayaan sebesar Rp12,4 miliar yang dilaporkan pada bulan Juni 2013 sebelum menjabat Gubernur Riau. Kekayaan Annas naik sekitar Rp500 juta dari laporan sebelumnya pada Januari 2011.
Annas tercatat memiliki aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,7 miliar. Sementara itu, untuk harta bergerak, Annas memiliki dua unit mobil Suzuki Baleno senilai Rp65 juta.
Sebagaimana diketahui, Annas Maamun telah menjadi tersangka dan tahanan KPK sejak 25 September kemarin. Dan hari ini satu bulan sudah menjalani tahanan sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan, dan kemungkinan besar kasus ini akan terus berkembang. Seperti, dugaan suap ke DPRD Riau terkait pengesahan APBD Tahun 2015 dan sejumlah proyek-proyek di Riau.(adr/rt)
"KPK memang saat ini sedang melakukan asset tracking atau penelusuran aset dan harta kekayaan tersangka AM," kata Juru Bicara dan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi kepada wartawan, Jumat (24/10) saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Johan Budi, asset tracking selalu dilakukan KPK bagi tersangka kasus korupsi yang ditangani komisi anti rasuah tersebut. Hal yang sama lanjut Johan, akan dilakukan untuk Gubri nonaktif Annas Maamun.
"Sebenarnya Asset tracking selalu dilakukan KPK bagi tersangka kasus korupsi yang ditangani. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah aliran dana itu mengalir ke pihak lain," kata Johan Budi.
Berdasarkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) di KPK, Annas memiliki harta kekayaan sebesar Rp12,4 miliar yang dilaporkan pada bulan Juni 2013 sebelum menjabat Gubernur Riau. Kekayaan Annas naik sekitar Rp500 juta dari laporan sebelumnya pada Januari 2011.
Annas tercatat memiliki aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,7 miliar. Sementara itu, untuk harta bergerak, Annas memiliki dua unit mobil Suzuki Baleno senilai Rp65 juta.
Sebagaimana diketahui, Annas Maamun telah menjadi tersangka dan tahanan KPK sejak 25 September kemarin. Dan hari ini satu bulan sudah menjalani tahanan sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan, dan kemungkinan besar kasus ini akan terus berkembang. Seperti, dugaan suap ke DPRD Riau terkait pengesahan APBD Tahun 2015 dan sejumlah proyek-proyek di Riau.(adr/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
RADARPEKANBARU.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indone.
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
Pengusutan skandal korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian .
Nanik Mundur, Sudaryono Dikabarkan Dilantik Jadi Kepala BGN Siang Ini
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wament.
Prabowo ke Perwira TNI-Polri: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto mengi.
Grand Launching Buku "Berlibur Ke Candi Muara Takus" Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar
Radarpekanbaru - Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Ister.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








