AMA RIAU Sambangi Rohul Dorong Kembali Hak Masyarakat Adat.

Sabtu, 16 Oktober 2021

https://youtu.be/BLiZZhfEgEE

Pekanbaru--Rokan Hulu, 16 Oktober 2021, Aliansi  Masyarakat Adat Melayu Riau (AMA RIAU) Melakukan Kunjungan dan membuka forum diskusi bersama dengan Datuk-datuk Adat di Pasir pengaraian, Kecamatan Rambah, dalam Rangka membangun kembali Literasi Budaya Adat Istiadat di tengah masyarakat adat, dan Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bapak Basron Kepala Desa Babussalam, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu.

Ketua AMA RIAU Laksamana Hery menyampaikan dalam sambutan pembukaan nya, kedatangan AMA RIAU di Pasir pengaraian Kabupaten Rokan Hulu, untuk menyongsong atau jemput bola dalam misi program AMA RIAU untuk melakukan serapan informasi dan penguatan pemahaman terhadap adat istiadat, agar bisa dilakukan Registrasi Hukum dan Tanah Wilayah Adat, sebagai bagian dari Dasar Adat dan Masyarakat Adat itu sendiri.

Kepala Desa Babussalam dan Datuk-datuk adat pasir pengaraian Kabupaten Rokan Hulu, menyambut baik dan menyatakan ucapan terimakasih atas kunjungan dan dukungan AMA RIAU dalam mewujudkan kembali impian dan cita-cita masyarakat adat yang selama ini selalu menemui jalan buntu.

Kades Basron yang juga Datuk Adat mengatakan, perlu masukan pemikiran yang maju, agar Datuk-datuk Adat dan Masyarakat Adat bisa melakukan identifikasi adat secara administratif dan bisa di akui oleh negara sepenuhnya, sehingga tidak ada lagi kebingungan pemerintah baik Desa maupun Kabupaten untuk memberikan bantuan pembinaan dan dukungan lainnya dalam menjamin keberlangsungan Adat itu sendiri.

Dalam Kesempatan acara tersebut AMA RIAU langsung membawa Ahli lingkungan Hidup Dr. Elviriadi, S.Pi, M.Si. 

Penjelasan Ahli ; Masyarakat Adat yang selama ini terabaikan secara langsung di kehidupan masyarakat adat sehari hari, karena terjadinya pengakuan terhadap masyarakat adat dan hukum adat nya tidak menyeluruh, dan selalu dikesamping kan, Sehingga berdampak pada tatanan sosial dan adat nya menjadi buyar, dan akan mengakibatkan masyarakat adat nya terjebak dalam hukum positif sehingga tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan hak nya sebagai masyarakat adat dan kearifan lokal lainnya. Tegas Doktor Elviriadi yang juga penasehat AMA RIAU.

TIM AMA RIAU
Yang yang turut hadir;

Penasehat : 
1. Dr. Elviriadi, S.Pi, M.Si
2. Datuk Suhartono

Pengurus
1. Laksamana Hery : Ketua Umum
2. Rahmat Kurniawan, SE ; Sekretaris
3. Jul Andri Jusni, ; Bendahara
4. Joni Alpen, M.Pd ;. Kep. Departemen
5. Syaifullah, M.Si ; Ketua Devisi
6. Jul Hakimi,S.Hi ; Ketua Devisi
7. Ari fijri ; Anggota