Kemunculan H. Sari Antoni SH di Kantor DPRD Provinsi Riau Tidak Menutup Sangsi Berat

Kamis, 07 Oktober 2021

PEKANBARU-- Dalam beberapa pekan ini, H Sari Antoni SH selaku Anggota DPRD Provinsi Riau dari Dapil Rohul Fraksi Partai Golkar menjadi bulan-bulanan awak media.

Bukan kondisi yang baru dialami H Sari Antoni SH. Kemarahan dan Kegeraman Warga sudah muncul ketika dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kini, semenjak terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau, H Sari Antoni SH lagi-lagi berulah.

Warga Mengamuk, Geram, Emosi Memuncak dan pada akhirnya Partai Golkar Terlanjur Rusak, akibat ulah kadernya ini, H Sari Antoni SH.

Hal itu bersumber dari beberapa media, yang menyatakan bahwa H Sari Antoni SH merupakan Anggota Dewan Kader Partai Golkar yang kerap membuat masalah, termasuk masalah Hukum.

H. Sari Antoni SH diketahui telah lebih kurang 1 tahun tak masuk Kantor. Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024, H Sari Antoni SH justru lebih sering bekerja di rumah dan kebunnya.

H Sari Antoni SH diketahui khalayak luas sebagai Sultannya Rakyat Rohul dan Riau pada umumnya. Dengan berbagai kelimpahan dan infonya lebih kurang 4,5 Milyar per bulan pendapatannya dari Koperasi Karya Perdana, telah menjadikannya Anggota Dewan terkaya di Riau ini.

Bagi Presidium Pusat (PP) GAMARI, H Sari Antoni SH juga diketahui sebagai kaki tangannya Group PT Torganda, Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit terbesar di Republik ini.

"Info yang kami peroleh, bahwa pak H Sari Antoni SH hanya menjadikan jabatan Anggota Dewan sebagai Tameng. Karena terbukti sampai saat ini Penyakit Malas Masuk Kantor kembali dilakukannya" ungkap Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Larshen Yunus yang juga merupakan Alumnus Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu katakan, bahwa Kejahatan paling besar adalah ketika setiap Pejabat menerima Haknya, tanpa menjalankan Kewajibannya.

"Ketidakhadiran bapak H Sari Antoni SH sebagai Anggota Dewan, baik itu ketika Rapat Fraksi, Komisi, Pansus dan Rapat Paripurna, merupakan suatu Kejahatan Berat dan Pelanggaran atas Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 tahun 2020, khususnya pada Pasal 115 hingga Pasal 170. Oleh karena itu sudah sebaiknya Petinggi Partai Golkar ambil sikap, kendati akhir-akhir ini Ketua DPD II Partai Golkar Rohul itu memunculkan dirinya di Kantor DPRD, pasca amarah warga" tutur Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau.

Bertempat di Kantin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (7/10/2021), Aktivis Larshen Yunus beserta para Peneliti Formappi kembali memantabkan langkahnya untuk Mendesak Petinggi Partai Golkar bersikap serius atas kasus yang dilakukan H Sari Antoni SH.

"Kami meminta, memohon dan mendesak! Agar para Petinggi Partai Golkar Riau bersikap. Jangan anggap enteng dan melindungi kader-kader bermasalah. Hati-Hati! setahu kami bapak Ketua Umum Airlangga Hartarto sangat benci dengan kadernya yang bermasalah. Ketua Partai Golkar yang habis-habisan membangun Partai, justru ulah kadernya di Riau yang merusak citra partai" sambung Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau.

Terpisah, Muhammad Aji Panangi yang juga selaku Peneliti Formappi Riau katakan, bahwa kehadiran hari ini yang dilakukan H Sari Antoni SH tidak akan menutup kesalahannya.

"Semua orang sudah tahu, bahwa H Sari Antoni SH lebih Licin dari seekor belut. Ketika Amarah Warga memuncak, berita viral kemana-mana, barulah dia datang ke Kantor DPRD Riau. Bagi kami, Petinggi Partai Golkar Riau wajib bertindak, sebelum kami Laporkan kasus ini ke Kantor DPP di Jakarta" tegas Muhammad Aji Panangi.

Sampai diterbitkannya berita ini, dari sekian puluh nomor H Sari Antoni SH dihubungi, tak ada satupun yang aktif. Hal itu juga diamini oleh beberapa warga Rohul. Bahwa H Sari Antoni SH memang manusia Aneh bin Ajaib, Wajib ditindak tegas!. (*)