• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1957 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4292 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4300 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4248 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4366 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Hukum Rudianto, DPR-RI: Sangat Disesalkan, Mestinya Perdata Bukan Pidana

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 September 2021 09:12:42 WIB
Cetak
Kasus Hukum Rudianto, DPR-RI: Sangat Disesalkan, Mestinya Perdata Bukan Pidana
Bidan Tina, Salam Komando bersama Ir Effendi Sianipar (Anggota DPR-RI) dapil Riau Satu.

JAKARTA-- Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Marsiaman Saragih SH.

Hal itu disampaikan dihadapan Para Rombongan Petani dan Pendampingnya, di salah satu ruangan Kura-Kura DPR-RI, Senin (6/9/2021).

Penegasan itu berulang kali dikatakan Anggota Dewan dua periode asal Dapil Riau Dua, Tatkala Mendengarkan Penjelasan sekaligus Membaca Berkas Laporan Pengaduan yang diberikan para Rombongan.

Terkait Kasus Rudianto Sianturi, menurut Marsiaman Saragih SH, sangat tidak etis menyeret kasus tersebut keranah Pidana. Apalagi dalam situasi dan kondisi yang serba sulit seperti ini. Rakyat jangan disusahin, Kasus itu murni Perdata.

"Setelah saya cermati, bahwa kasus itu murni masalah Perdata, bukan pidana. Diadu saja Surat keduabelah pihak. Sekali lagi saya tegaskan! Jangan ada yang menakut-nakuti Rakyat" ungkap Marsiaman Saragih SH.

Bagi Marsiaman, pihaknya akan memberikan Atensi Khusus guna Menghadirkan Keadilan atas Kasus yang menimpa Rudianto Sianturi.

"Sabar aja, nanti selain Pak Effendi Sianipar, saya juga akan bersikap. Ini bukan intervensi, namun lebih kepada upaya Persuasif, agar Proses Hukum yang diduga kuat Cacat Prosedural itu dapat di Evaluasi" ungkap Marsiaman, Anggota Dewan yang dikenal Pro terhadap Pembelaan Rakyat Miskin.

Sebelumnya juga telah dilakukan pertemuan dengan Ir Effendi Sianipar, Anggota DPR-RI dua periode, Dapil Riau Satu. Bahwa menurutnya terdapat banyak Keanehan dalam Proses Penanganan kasus ini.

"Sudahlah, bersabar aja dulu. Saya berjanji akan Hadir dalam menyelesaikan kasus ini. Secepatnya saya akan Turun ke Lapangan. Sabar ya, biar saya yang bekerja. Jangan nanti ada istilah Menang Jadi Arang, Kalah Jadi Abu" ungkap Ir Effendi Sianipar, yang juga mantan Ketua Presidium GMNI.

Ditempat yang sama, Bidan Tina selaku Istri dari Korban yang diduga kuat Praktek dari Kriminalisasi sampaikan Permohonannya.

Dihadapan Anggota Dewan yang Terhormat itu, Bidan Tina tegaskan, bahwa Upaya yang telah dilakukannya sudah sangat Maksimal. Bagi Tina, Pencarian Keadilan adalah bahagian dari Perjuangan Rakyat.

"Kehadiran kami disini, adalah dalam rangka Memperjuangkan Hadirnya Keadilan. Karena di Riau sana kami sudah Pesimis, terutama dalam rangka Perjuangan menghadirkan Keadilan" ungkap Bidan Tina.

Sampai diterbitkannya berita ini, Aktivis Larshen Yunus hanya sampaikan. Bahwa pihaknya tetap istiqomah dalam Memperjuangkan Hadirnya Keadilan.

"Mohon Do'anya, agar segala upaya yang telah kami lakukan Berkenan dihadapan Sang Khalik, Semesta yang Maha Esa, Amin" imbuh Aktivis Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Seraya dengan hal itu, Saipul N Lubis yang juga merupakan Tim Pendamping, turut angkat bicara.

Bahwa menurut pria berjenggot panjang itu, hal serupa akan dilakukan disemua instansi yang terkait. Agar kasus ini dibuka lebar, Publik harus tahu! Bahwa masih banyak Aparat Penegak Hukum yang Pura-Pura Gila, tak punya hati nurani" ungkapnya, dengan nada kesal.

Saipul juga tegaskan, bahwa Kasus Rudianto murni bahagian dari Praktek Akal Bulus, yang sengaja dilakukan oleh Kelompok Mafia Tanah dengan Oknum Penegak Hukum.

"Berulang-ulang kami pelajari dan fahami. Mau seperti apa lagi Data dan Pembuktiannya? Rudianto itu tak bersalah, tapi kenapa di Zholimi seperti ini. Kok susah kali para penegak hukum itu! pertemukan saja Rudianto dan Teruna Sinulingga Cs, Lalu adu Surat-Surat mereka. Hadirkan semua para saksi. Jangan pura-pura Gilalah. Ini Murni Kasus Perdata, tapi kau seret pula ke pidana. Kau kurung dia, sudah lebih 1 bulan Ayah dan Suami orang kau kurung tanpa dasar hukum yang jelas" ungkapnya, mengakhiri pernyataan pers bersama Tim Pendamping Lainnya. (*)


 Editor : Indra Jaya
BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com