• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2894 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2858 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2850 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2846 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2840 Kali

  • Home
  • Nasional

AMA RIAU Turunkan Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi, M.Si ke Rokan Hulu, Ini Agendanya!

Redaksi Radarpku

Sabtu, 14 Agustus 2021 10:42:15 WIB
Cetak
AMA RIAU Turunkan Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi, M.Si ke Rokan Hulu, Ini Agendanya!
Pakar lingkungan Hidup, Dr. Elviriadi, M.Si turun ke Rokan Hulu,

Pekanbaru--Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau menurunkan Pakar lingkungan Hidup, Dr. Elviriadi, M.Si ke Rokan Hulu, terkait beberapa isu lingkungan yang marak di Kabupaten Rokan Hulu. (13-15 Agustus 2021).

Menurut Hery Ketua AMA RIAU, banyak laporan keluh kesah yang di sampaikan oleh masyarakat kepada AMA RIAU terkait banyak peristiwa pelanggaran lingkungan yang terjadi di tengah masyarakat, akibat perilaku koorporasi yang banyak melakukan pelanggaran, yang mengakibatkan kerusakan habitat alam dan menimbulkan kerugian di tengah masyarakat, terutama masyarakat adat yang hidup nya berdampingan langsung dengan hutan tanah.

Adapun beberapa agenda (ekspedisi) yang akan dilakukan Oleh Pakar lingkungan Hidup, Dr. Elviriadi, M.si yaitu; 

Hari Pertama, Sabtu 14 Agustus 2021, Melakukan Cek/ Verifikasi lapangan secara langsung terhadap kejadian ribuan ikan mati di Sungai Sosa Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai, yang sudah terjadi untuk kedua kalinya dalam sebulan terakhir.

Selanjutnya pada hari ke dua, ahad 15 Agustus 2021, Pakar lingkungan ini juga akan kita bawa untuk mengecek dampak lingkungan dari perkebunan dan pabrik kelapa sawit, dan kelebihan HGU di beberapa perusahaan di Rokan Hulu, sebagai mana data pemetaan wilayah nya sudah di lakukan Telaah Kawasan yang dilakukan AMA RIAU dengan UPT-Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IX, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang sudah di lakukan sebelumnya.

Dr. Elviriadi, M.si juga menyampaikan, Kegiatan ini dilakukan berdasarkan permohonan AMA RIAU dalam melakukan pembelaan terhadap masyarakat yang terdzolimi oleh kealfaan Korporasi, yang lebih cenderung mengejar profit,  sehingga berdampak pada merusak lingkungan dan distorsi masyarakat lokal.

"Kita akan berikan penjelasan ilmiah (saintifik evidance) dan penyuluhan hukum sumber daya alam dan LH Kepada Datuk-datuk Adat Luhak Tambusai dan Luhak Kunto Darussalam." katanya. 

Menurut Elvriadi masyarakat ditingkat tapak harus paham terhadap apa yang terjadi, regulasi dan perundangan yang berlaku, terutama masyarakat adat tidak mudah lagi dibodoh-bodohi olah Koorporasi dan oknum pemerintah yang selalu memanipulasi data, sehingga merugikan bangsa Indonesia.

Ketua AMA RIAU juga menegaskan, langkah ini diambil untuk penegakan hukum dan penyelamatan lingkungan serta tanah masyarakat adat yang dirusak dan di rampas oleh Koorporasi, dan dalam waktu dekat AMA RIAU sudah merancang gugatan Hukum baik Pengadilan dalam Negeri, maupun Pengadilan Internasional.

Rokan Hulu, 14 Agustus 2021.
Rilis dari : Ketua Aliansi Masyarakat Adat Melayu Riau, Laksamana Hery


 Editor : Herikson Rosxli
BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

Nasional

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:31:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Menhut Raja Juli Seharusnya Lapor Gratifikasi saat Terima Amplop, Bukan Dikembalikan ke Pemberi

Rabu, 08 Juli 2026 - 09:42:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Sejumlah Titik Di Kuansing Digeledah KPK, Lokasi Masih Dirahasiakan

Selasa, 07 Juli 2026 - 09:15:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Menhut Raja Juli Dikaitkan dengan Kasus Bupati Kuansing, PSI Riau Bilang Begini

Sabtu, 04 Juli 2026 - 09:50:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Nama Menteri Kehutanan sekaligu.

Nasional

Menhut Dua Kali Bertemu Bupati Kuansing dalam 36 Hari

Jumat, 03 Juli 2026 - 09:12:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
10 Juli 2026
Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
10 Juli 2026
Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
10 Juli 2026
Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
10 Juli 2026
Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini
09 Juli 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemko Pekanbaru Gandeng Pemerintah Kota Bandung
09 Juli 2026
Dua Waste Station di Pekanbaru Sudah Bisa Penukaran Sampah
09 Juli 2026
Progres Proyek Tol Lingkar Pekanbaru Capai 77 Persen
09 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
  • 2 Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
  • 3 JPU KPK Tuntut Arief Setiawan 5,5 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Abdul Wahid
  • 4 Mbappe Cetak Gol Seusai Gagal Penalti, Prancis ke Semifinal Piala Dunia 2026
  • 5 Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik
  • 6 Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran
  • 7 Sidang Pembacaan Tuntutan Abdul Wahid CS Digelar Hari Ini

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com