Premium Langka di Kota Pekanbaru, Pertamina Pastikan Tak Kurangi Pasokan

Jumat, 05 Maret 2021

RADARPEKANBARU.COM - Pertamina memastikan tidak melakukan pengurangan pasokan premium untuk wilayah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Hal ini menyusul sulitnya masyarakat di Kota Pekanbaru mendapatkan BBM bersubsidi tersebut. 

"Untuk premium di Pekanbaru tidak ada pengurangan sama sekali. Semua sesuai dengan kuota dan penugasan dari pemerintah," ujar Officer Communications and Relation Pertamina Reegional Sumbagut, Haris Yanuanza , Kamis (4/3/2021).

Ia mengatakan dari sisi penyalurannya, ada indikasi-indikasi adanya pelanggaran penyaluran. Adanya indikasi mobil-mobil tangki yang dimodifikasi.

"Jadi dengan hasil investigasi yang telah kita dilakukan, Pertamina telah memberikan sanksi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang diduga melakukan penyalahgunaan dalam menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium di Pekanbaru, Riau," Cakapnya. 

Ia mengatakan sanksi yang diberikan dilakukan secara bertahap, diawali dengan surat peringatan atau teguran, penghentian pasokan suplai Premium sementara hingga penghentian suplai secara permanen. 

"Kami akan menindak tegas SPBU yang tidak tertib dalam menyalurkan JBKP Premium. Sanksinya mulai dari surat teguran, skorsing, penghentian suplai Premium sementara hingga penghentian suplai secara permanen tergantung tingkat kesalahan dari pihak SPBU tersebut," sebutnya.

Lanjutnya, untuk lima SPBU yang diberi sanksi tersebut, dua diantaranya diberikan sanksi tegas, berupa penghentian alokasi Premium, karena telah melakukan pelanggaran berulang-ulang, sedangkan tiga SPBU lainnya dikenakan sanksi berupa skorsing selama satu minggu. 

Indikasi kecurangan, oknum petugas SPBU diduga terlibat pelangsiran BBM bersubsidi dan tangki kendaraan dimodifikasi. 

"Sudah bisa dipastikan pelangsir dan pengisian untuk mobil roda empat lebih dari kapasitas tangki standar. Tangkinya dimodifikasi agar bisa mengisi Premium lebih banyak," jelasnya.

Dikatakan Haris lagi, terkait adanya informasi sebelumnya terkait adanya pelangsiran premium yang dijual ke wilayah lain, yakni, Sumatera Barat, hal tersebut baru sebatas indikasi dan asumsi, belum bisa dipastikan pihaknya. "Butuh kajian yang lebih mendalam," ucapnya.

Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional bagian Utara (Sumbagut), Taufikurachman menambahkan selama hampir dua bulan yakni pada Januari dan Februari tahun ini, Pertamina telah menyalurkan JBKP sebanyak 15.432 Kilo Liter (KL) dan JBT (Jenis BBM Tertentu) sejumlah 18.524 KL. 

"Kita berharap ke depannya tak ada lagi SPBU yang terkena sanksi dan seluruh masyarakat serta semua pihak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini. Jika ada indikasi SPBU sebagai lembaga penyalur JBKP kurang tepat sasaran, saya harap masyarakat memberikan laporan melalui call center Pertamina di nomor 135," pungkasnya.(ckc)