• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2911 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2878 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2867 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2865 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2856 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolda Riau Harus Tahu, Ada Kasus Kriminal Serius di Polsek Tambang Kampar Diduga Belum Tuntas

Redaksi Radarpku

Jumat, 11 Desember 2020 15:53:12 WIB
Cetak
Kapolda Riau Harus Tahu, Ada Kasus Kriminal Serius di Polsek Tambang Kampar Diduga Belum Tuntas
Pengacara Keluarga Korban, Satria Saimona Rindupati, SH.

RADARPEKANBARU.COM - Sudah menjadi tontonan khalayak ramai video viral penganiayaan berujung kematian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tambang Kabupaten Kampar.

Korban penganiayaan bernama Muliadi tewas bersimbah darah saat dianiaya oleh 'sekelompok' warga di desa Parit baru pada Sabtu malam Minggu 8 Agustus 2020 atau sekira 4 (empat) bulan yang lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, Kasus bermula saat salah seorang warga di desa Parit Baru kehilangan mesin air yang berada di belakang rumah nya. 

Korban Muliadi dipanggil dan di interogasi oleh 'sekelompok' warga di area kantor desa Parit Baru, Tambang.

Tak dapat membendung emosi, sekelompok warga tersebut langsung melakukan penganiayaan fisik hingga mengakibatkan luka parah pada bagian kepala dan wajah korban hingga korban Muliadi tewas.

Selain warga, dalam video tersebut, terlihat juga beberapa anggota kepolisian Polsek Tambang berseragam turut mengamankan kejadian amukan 'sekelompok' warga terhadap Muliadi yang sudah meregang nyawa. 

Terlihat jelas saat dikelilingi kerumunan warga Muliadi sekarat meregang nyawa. Muliadi mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah dan gigi rontok yang diduga dipukul menggunakan benda tumpul.

"Saya pribadi dan kami keluarga besar tidak bisa mengikhlaskan kematian suami saya, kematian suami saya seperti dicabut nyawa oleh manusia-manusia keji", ungkap UK istri korban. Jum'at (11/12/2020).

Diungkapkan Pengacara UK Satria Saimona Rindupati SH dari Kantor Hukum TA&RHP LAW FIRM Pekanbaru, bahwa sampai saat ini mereka tidak mendapatkan informasi yang terang dari penyidik kepolisian.

"Kami berharap secepatnya pihak kepolisian menangkap pelaku yang lain, semuanya jelas kok, ada rekaman nya, jejak digital itu tak bisa dihapus dari peredaran dan akan ada terus dalam ingatan keluarga korban", ungkap Satria kepada wartawan di Pekanbaru. 

Pengacara korban menambahkan, pasal yang dikenakan kepada 1 orang pelaku yang sudah ditangkap adalah Pasal 170 KUHP. 

Dimana menurutnya, pasal 170 KUHP merupakan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Saat ini, Kepolisian Sektor Tambang bersama Tim Gabungan Polres Kampar baru mengamankan 1 (satu) orang Pelaku penganiayaan dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Ditambahkan UK, bahkan segala informasi penting telah berulang kali diberikannya kepada polisi, namun katanya tidak juga kunjung ada hasil.

Mengenang kejadian kematian suaminya, ungkap UK, ia siang malam memutar video kekejian penganiayaan yang dilakukan terhadap suaminya. ***


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
11 Juli 2026
Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
11 Juli 2026
Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
11 Juli 2026
Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
11 Juli 2026
Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat
11 Juli 2026
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
11 Juli 2026
Kerugian Korupsi CSR PT SPRH Lebih Rp13 Miliar, Polda Riau segera Tetapkan Tersangka
10 Juli 2026
Kesbangpol Riau: 12 Kabupaten/Kota Telah Lampaui Target Responden IHaI 2026
10 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN UNRI Gandeng Waste Station Resmikan Bank Sampah di Tangkerang Tengah
  • 2 Pemprov Riau dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah Ulayat
  • 3 Petani Sawit Riau Soroti Laba Agrinas Rp27,9 Miliar, Minta KPK Lakukan Pemeriksaan
  • 4 Pemko Pekanbaru Tragetkan Cek Kesehatan Gratis Seluruh Kampus
  • 5 Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah
  • 6 Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
  • 7 Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com