Nilai Tukar Petani Riau 2,21 Persen

Senin, 16 November 2020

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Oktober 2020 adalah 123,61 atau naik sebesar 2,21 persen dibanding NTP September 2020 yaitu 120,94. 

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 2,49 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,28 persen," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Senin (16/11/2020). 

Ia menjelaskan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan Oktober 2020 terjadi pada 3 subsektor penyusun NTP. Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yaitu sebesar 2,58 persen, lalu diikuti oleh subsektor Hortikultura dengan kenaikan sebesar 0,91 persen, kemudian diikuti kenaikan subsektor Perikanan sebesar 0,23 persen. 

"Sebaliknya 2 subsektor lainnya mengalami penurunan NTP yaitu subsektor Peternakan dan subsektor Tanaman Pangan masing-masing turun sebesar 1,03 persen dan 0,04 persen," Cakapnya.

Disampaikan Misfaruddin, pada Oktober 2020, ada 8 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Bangka Belitung menjadi provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi. Sebaliknya 2 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP yaitu Provinsi Lampung dan Provinsi Aceh. 

"Dibandingkan NTP provinsi lainnya yang ada di Pulau Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-1 sebagai provinsi dengan NTP tertinggi," sebutnya.

Sebagai informasi, Nilai Tukar Petani adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. 

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. 

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(ckc)