UAE Tegaskan Tolak Aneksasi Israel, Dukung Penuh Palestina

Kamis, 11 Juni 2020

DUBAI -- Uni Emirate Arab (UEA) menegaskan penilaiannya terhadap rencana Israel untuk mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki, dan memberikan dukungan penuh bagi hak-hak Palestina. UEA bersama dengan negara-negara Arab dan Muslim mengutuk langkah Israel tersebut.

"Saya berpartisipasi dalam pertemuan darurat Komite Eksekutif OKI untuk membahas rencana Israel untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat. Kami menegaskan kembali penolakan UEA terhadap setiap langkah agresif yang melanggar hukum internasional dan merusak hak-hak Palestina yang sudah mapan," ujar Menteri Luar Negeri UEA, Anwar Mohammd Gargash, dilansir Gulf News, Kamis (11/6).

Sebelumnya Gargash mengatakan, setiap langkah sepihak yang dilakukan oleh Israel maka akan membuat kemunduran bagi proses perdamaian. Menurutnya, rencana aneksasi merupakan langkah untuk menolak konsensus internasional dan Arab terhadap stabilitas serta perdamaian.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan mencaplok wilayah Tepi Barat yang diduduki termasuk Lembah Jordan dan permukiman Yahudi. Hal itu sejalan dengan proposal perdamaian Timur Tengah yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump, dan disebut sebagai kesepakatan abad ini.

Proposal tersebut mengusulkan solusi dua negara yang dapat menciptakan negara Palestina dengan didemiliterisasi. Namun, pihak Arab menolak kesepakatan itu karena akan mengakui permukiman Israel di Tepi Barat.

Palestina menginginkan pembentukan negara yang merdeka di Tepi Barat, Yerusalem, Timur dan Jalur Gaza. Ketiga wilayah itu direbut oleh Israel dalam perang Timur Tengah 1967. Dalam proposal perdamaian Trump menyebutkan bahwa Yerusalem adalah wilayah yang tidak terbagi.

Palestina langsung menolak rencana perdamaian tersebut. Para pejabat Palestina mengatakan bahwa di bawah rencana AS, Israel akan mencaplok antara 30 persen hingga 40 persen dari wilayah Tepi Barat, termasuk semua Yerusalem Timur. Israel menolak untuk mengakui Palestina sebagai negara dan menentang resolusi PBB. (rep)