Putusan MA, Dokter Suci Pekanbaru Riau Berhasil Dapatkan Hak Asuh Anak
RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Agung (MA) di Jakarta resmi mengeluarkan putusan bernomor 404 K/Ag/2019 pada 22 Mei 2019.
Putusan memuat hasil gugatan Hak Asuh Anak yang telah lama diperjuangakan oleh Dokter Suci M.Kes di Pekanbaru, Riau.
Perjuangan hak asuh anak yang diperjuangkan Dokter Gigi Suci telah berlangsung selama 1 tahun.
Mahkamah Agung memperkuat putusan tingkat pertama dan tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru yang seluruh tingkatan dimenangkan oleh Dokter Suci dan Kuasa Hukumnya.
Diungkapkan Kuasa Hukum Dokter Suci M.Kes, bahwa kepada mantan suami Dokter Suci, yakni Dokter Amru Sofian S.p.OG.K (Onk) agar segera menjalankan dan mentaati hasil Putusan Mahkamah Agung tersebut.
"Selaku kuasa hukum Drg Suci kami meminta kepada Dokter Amru sebagai tergugat yang telah dikalahkan oleh MA untuk mentaati isi putusan tersebut", ujar Rais Hasan Piliang, SH MH CLA di Kantor RHP LAW FIRM bersama tim Kuasa Hukum beralamat Jalan Sudirman Hotel Ratu Mayang Garden Pekanbaru. Senin (30/12/2019).
Selain itu, gugatan Harta bersama (Gono-Gini) di Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru juga memutuskan harta bersama dibagi dua antara Dokter Suci dan mantan suaminya.
Diketahui, tergugat dokter Amru diperintahkan oleh Mahkamah Agung dalam putusannya, agar membiayai biaya Nafkah anak setiap bulan hingga berumur 21 tahun kepada penggugat (Drg. Suci M.Kes).***
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








