• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2963 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2935 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2913 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2914 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2912 Kali

  • Home
  • Nasional

Besok KPU Sampaikan Penolakan Atas Gugatan Prabowo

Redaksi Radarpku

Senin, 17 Juni 2019 10:16:13 WIB
Cetak
Besok KPU Sampaikan Penolakan Atas Gugatan Prabowo

JAKARTA -- riautribune : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengatakan akan menggelar pleno untuk mempersiapkan jawaban pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres, Selasa (17/6). KPU akan menyampaikan penolakan atas perbaikan permohonan yang telah dibacakan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang pada Jumat (14/6) lalu. 

 

"Hari ini kami pleno untuk persiapan besok (sidang lanjutan PHPU)," ujar Arief ketika dikonfirmasi wartawan, Senin pagi (17/6).  Menurut Arief, secara umum KPU siap menghadapi sidang dengan agenda membacakan jawaban pihak termohon.  Dalam hal ini,  KPU merupakan satu-satunya pihak termohon.

 

Arief mengungkapkan,  akan ada penyampaian penolakan dari KPU terhadap sejumlah permohonan Prabowo-Sandiaga Uno.  Penolakan itu akan dibacakan dalam sidang pada Selasa pagi.  "Iya kan (penolakan itu) di dalam jawaban. Tetap di dalam jawaban nanti kita nyatakan itu," kata Arief. 

 

Penolakan ini disebabkan sejumlah petitum yang ada dalam perbaikan permohonan Prabowo-Sandiaga Uno berbeda dengan permohonan yang diajukan pada 24 Mei 2019. KPU masih berpedoman kepada permohonan pertama pada 24 Mei. Sidang pada Selasa akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.  Menurut Arief sejauh ini belum ada kendala untuk mempersiapkan jawaban. 

 

"Iya sudah siap. Kalau kita sudah tidak apa-apa. Kita jalankan saja besok, " ujar Arief. Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menunda sidang sengketa pemilihan presiden yang semula dijadwalkan pada Senin menjadi Selasa.  MK memutuskan hal tersebut setelah KPU sebagai pihak termohon mengajukan keberatan sidang dilakukan pada Senin karena masalah teknis.

 

Arief mengatakan mereka kerepotan menghadirkan KPU Kabupaten/ Kota dalam persidangan apabila sidang digelar Senin. Alasannya karena persoalan teknis yakni kesulitan mencari tiket pesawat. Terelebih di minggu-minggu ini karena masih dalam suasana Lebaran. “Kami sampaikan kalau Senin rasa-rasanya kesulitan. Jadi ini problem teknis saja, karena pengalaman kemarin kami menghadirkan hanya 36 Kabupaten/ Kota itu sudah kesulitan,” kata Arief dalam sidang pendahuluan, Jumat pekan lalu.

 

Atas permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Anwar Usman, mengatakan permohonan termohon dikabulkan sebagian. Artinya tidak perlu Senin tapi Selasa. Agenda sidang pada Selasa nanti adalah mendengarkan jawaban dari pihak termohon, KPU, Bawaslu dan kuasa hukum TKN Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait. Anwar mengatakan jawaban KPU harus disampaikan paling lambat sebelum pukul 09.00 WIB atau sebelum sidang dimulai. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.

Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
17 Juli 2026
Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
17 Juli 2026
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
  • 2 Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
  • 3 Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
  • 4 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 5 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 6 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 7 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com