Kanal

Potensi Maraknya Indikasi Korupsi Dana Desa Harus Diantisipasi

RADARPEKANBARU.COM- Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi menilai akan adanya potensi indikasi terjadinya transmigrasi korupsi dari kota ke desa. Pasalnya, selama tahun 2016 telah terdapat 932 laporan pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran penyalahgunaan dana desa yang masuk di Kemendes PDTT.

"Kalau seandainya tidak secara bersama-sama melakukan pengawasan dan pencegahan, kita khawatir akan adanya transmigrasi korupsi dari kota ke desa. Jadi ini perlu diantisipasi. Apalagi, dana desa setiap tahunnya terus mengalami peningkatan," kata Anwar Sanusi.

Menurutnya, Dalam melakukan pengawasan, Kemendes PDTT teah melakukan beberapa upaya pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa dengan membentuk Tim Saber Pungli yang bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, ombudsman dan KPK.

Selain itu, Kemendes PDTT juga memiliki unit penanganan pengaduan melaui SMS Center di nomor 087788990040 atau 081288990040 dan Call Center 1500040 serta media sosial Kemendes PDTT.

"Untuk mengawal penggunaan dana desa, selain melibatkan aspek penegakkan hukum, juga perlu ada peran masyarakat dan kelompok swadaya masyarakat serta perguruan tinggi agar pengawasannya berjalan optimal," katanya.

Mengenai pengaduan masyarakat yang telah dilaporkan, Anwar Sanusi mengatakan bahwa pengaduan masyarakat ada yang di tindak lanjuti oleh Kemendes PDT, di koordinasikan dengan KPK dan ada yang di konsultasikan dengan kepolisian terutama terkait dengan pungutan liar.

"Tapi tidak semua juga pengaduan-pengaduan itu bisa ditindaklanjuti karena aspek bukti material yang tidak mendukung dan bisa karena fitnah. Oleh karena itu perlu banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan dana desa agar pelaksanaan pengawasan dana desa bisa semakin membaik" katanya


/FAS

BeritaSatu.com
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER