Kanal

Polres Bengkalis Belum Menetapkan TSK Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan oleh Oknum PT SJ

RADARPEKABARU.COM- Polres Bengkalis, Provinsi Riau, libatkan tim uji forensik untuk mengungkap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen atas laporan Heriyadi, ST.
     
"Untuk memastikan tanda tangan itu palsu, kita akan melibatkan tim uji forensik tanda tangan. Tentunya kasus itu tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan butuh waktu," kata  Kasat Reskrim AKP Sanny Handityo, SH, SIK dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu(23/1).
     
Ia mengatakan, proses perkara tersebut sedang didalami oleh penyidik.

Menurut dia, beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bengkalis. Susanto yang akrab dipanggil Ayau selaku direktur PT. Susanto Jaya (SJ) yang sudah diperiksa bersama dengan sejumlah orang kepercayaannya.

Kuasa Hukum Heriyadi ST, Windrayanto, SH menyebutkan,  dengan alat bukti yang telah ada agar diharapkan pihak penyidik mensegerakan menetapkan tersangka dari perkara tersebut.
     
Dalam kasus tanda tangan palsu tersebut, Heriyadi yang merupakan sarjana teknik ini tanda tangannya dipalsukan oleh oknum PT SJ tanpa sepengetahuannya.
     
"Dari alat bukti yang dikumpulkan oleh klien kami sudah jelas ini tindakan pidana. Dimana klien kami merasa tidak ada menandatangani dokumen-dokumen tersebut, saya berharap kepada penyidik untuk menyeret pihak-pihak terkait yang turut serta dalam perkara klien kami," kata Windrayanto, dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu.
     
Menurutnya, kondisi ini dilakukan supaya menjadi suatu pelajaran positif bagi tenaga teknik yang nama-namanya diduga dicatut disuatu perusahaan dan dirugikan secara materiil maupun in materiil.
     
"Keahlian seorang itu harus dihargai bukan malah dinodhai oleh sebagian oknum kontraktor untuk memuluskan dan mensukseskan proyek," katanya lagi. (*)


Antara

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER