Kanal

Koruptor Kasus Kehutanan di Riau Kembali Ditahan Dalam Kasus Lahan Bakti Praja

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau menahan terpidana korupsi kehutanan, Tengku Azmun Jaafar. Penahanan ini terkait kasus berbeda yakni korupsi lahan bakti praja atau lahan perkantoran Pemkab Pelalawan.

Penahanan ini disampaikan, Wakil Dir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Ari Rahman Nafarin kepada wartawan, Rabu (9/12/2015) di Pekanbaru. Menurut Ari, penahanan Tenku Azmun mantan Bupati Pelalawan ini karena berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

"Kita mendapatkan intruksi dari Kapolda Riau agar kasus ini segera dilimpahkan. Karenanya tersangka kita lakukan penahanan," kata Ari.

Penahanan tersangka, lanjut Ari, dilakukan pada Selasa (8/12) sore dengan menjemput ke rumah tersangka di Pekanbaru.

Ari menjelaskan, kasus korupsi lahan perkantoran ini berlangsung sejak tahun 2002 lalu. Sesuai perhitungan kerugian negara oleh BPK telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 38 miliar dalam pembelian lahan perkantoran.

"Hasil audit ada aliran dana sekitar Rp16 miliar ke tersangka Azmun. Keterlibatannya saat itu sebagai bupati," kata Ari.

Dalam kasus ini Tengku Azmun Jaafar diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana yang diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan atau pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 11 Jo Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU No.31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Azmun merupakan tersangka ke 8 dalam kasus korupsi lahan perkantoran. Sedangkan 7 orang lainnya sudah divonis dalam kasus ini," kata Ari.

Untuk sekedar diketahui, Azmun saat ini statusnya masih menjalani sisa masa hukuman dalam tindak pidana korupsi kehutanan yang ditangani KPK. Tengku Azmun berstatus bebas bersyarat, setelah sebelumnya divonis 11 tahun penjara, dan sempat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat. (dtk)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER