Kanal

Kapolda Riau Minta Maaf Atas Insiden Pemukulan Wartawan Oleh Oknum Polisi dari Satuan Sabhara

RADARPEKANBARU.COM-Kapolda Riau Brigjend Pol Dolly Bambang Hermawan berjanji akan memberi pelatihan tentang jurnalis kepada calon bintara, yang bertujuan agar peristiwa Zuhdi Febrianto, wartawan yang dianiaya sejumlah oknum polisi saat meliput kegiatan kongres HMI tidak terulang lagi.

"Terimakasih tadi saran atas solusinya. Memang selama ini tentang pers, hanya diberikan bidang humas. Tapi kali ini, dari empat organisasi wartawan di Pekanbaru sebelum mereka (calon bintara) keluar dari SPN," ujarnya saat menerima ratusan wartawan di Pekanbaru, Senin.

Pada hari yang sama, puluhan jurnalis dari berbagai media baik cetak, elektronik serta media berjaringan yang berada di Pekanbaru, Provinsi Riau, menggelar aksi solidaritas terkait penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Polisi kepada seorang wartawan setempat akhir pekan lalu.

Setelah melakukan orasi didepan pagar markas Polda Riau, puluhan wartawan diminta masuk ke Ruang Tri Brata untuk dilakukan mediasi bersama Kapolda Riau Brijend Pol Dolly Bambang Hermawan dan jajarannya.

Empat perwakilan dari organisasi wartawan menyampaikan aspirasi dan mengutuk keras atas peristiwa tersebut dengan menghadirkan korban Zuhdi Febrianto serta Pemimpin Redaksi riauonline.co.id dan Ketua Aliansi Jurnaslis Independen (AJI) Pekanbaru Fahrurozy yang didampingi kuasa hukum.

Kapolda Riau menyatakan tetap akan memproses peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum Polisi terhadap seorang Zuhdi, disamping meminta wartawan melakukan intropeksi diri.

"Saya tetap akan proses kasus itu. Bahkan saya tidak segan-segan dalam menjatuhkan sanksi sampai pemecatan, jika oknum bersalah dilapangan. Jika anggota saya bersalah, maka tanggung jawabnya ada di saya," tegasnya.

"Kita juga minta wartawan untuk melakukan introspeksi diri dan kami juga akan introspeksi. Karena memang ini pasti ada yang salah. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama introspeksi diri," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, secara institusi pihaknya meminta maaf atas insiden yang dilakukan oleh oknum Polisi Satuan Sabhara yang memukul seorang wartawan sedang bertugas dilapangan meliput hari terakhir kegiatan Kongres HMI.

"Kita adalah mitra. Tidak ada yang lebih ditinggikan atau tidak ada yang direndahkan. Mari kita sama-sama menghargai profesi kita masing-masing karena kita saling membutuhkan," ucap Dolly.

Koordinator Solidaritas Wartawan Untuk Transparansi (SOWAT), Syahnan Rangkuti meminta peristiwa pemukulan terhadap wartawan tidak terulang kembali dilapangan terutama dilakukan oleh oknum Polisi berpangkat Bintara, sehingga disarankan diberi pelatihan tetang jurnalistik.

"Dulu tahun 1997 terjadi kesalahan pemberitaan dan kita datangi Polda Riau karena terbatas akses liputan bagi wartawan ketika marak kasus "illegal logging". Kini, kami kembali turun karena terjadi pemukulan dilakukan oknum Polisi. Kalau bisa, ini yang terakhir kali," ujar dia.
                        
PWI Riau Kecam Penganiyaan Wartawan Oleh Polisi

Sebelumnya Persatuan wartawan Indonesia Riau mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sejumlah petugas Polresta Pekanbaru kepada seorang jurnalis media siber, saat berlangsung Kongres XXIX Himpunan Mahasiswa Islam di kota ini.

"Kami mengutuk dan mengecam keras aksi brutal dari pihak kepolisian, kami mendapat informasi di lapangan yang melakukan pemukulan tersebut adalah anggota Polresta Pekanbaru," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Riau, Satria Batubara, di Pekanbaru, Sabtu.

Pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait pengeroyokan dan penganiayaan terhadap jurnalis yang dilakukan petugas kepolisian tersebut.

Menurutnya, dilihat dari bukti di lapangan perbuatan brutal polisi itu tidak patut dilakukan sampai kepala korban berdarah dan memerlukan jahitan, perut korban memar, dan bagian tubuh lainnya terlihat bekas pukulan benda tumpul.

Lebih lanjut dikatakan, penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian tersebut sudah melanggar hukum, terutama melanggar Undang Undang Pers dan juga Kitab Undang Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan.

"Tindakan itu sudah melanggar UU Pers, yakni menghalang-halangi tugas jurnalistik saat melakukan peliputan, dan juga melakukan kekerasan terhadap wartawan. Satu lagi tindakan polisi itu telah melanggar KUHP tentang penganiayaan," ujarnya pula.

Pihaknya akan membawa korban untuk ikut melaporkan hal itu ke Polda Riau.

PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan media tempat korban bekerja serta organisasi pers lain akan bersama-sama melaporkan kasus ini.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, AKBP Sugeng Putu Wijaksono menyatakan bahwa anggotanya sedang mengalami keletihan yang cukup berat, karena belum tidur sejak Jumat (4/12) malam dalam tugas mengamankan Kongres HMI itu.

Alasan itu, menurutnya, mungkin saja memicu petugas kepolisian kehilangan sedikit kendali.

"Itu mereka tidak tidur dari kemarin malam. Selama 12 hari ini memang melelahkan," katanya lagi.

Meskipun begitu, lanjut dia, hal itu tetap tidak bisa dijadikan pembenaran apabila memang aksi pengeroyokan itu benar adanya.

Menurutnya, hal itu tentunya juga merugikan citra kepolisian, terlebih lagi beberapa hari yang lalu baru kejadian juga polisi menyerang anggota Satpol PP.

"Tapi ini perlu dilihat bukan institusinya, tapi oknum-oknum yang berbuat," ujarnya pula.

( Ant/radarpku)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER