Kanal

Jaksa Bidik Kasus Korupsi SPPD Fiktif Salah Satu BKD di Riau

RADARPEKANBARU.CO9M-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasirpangaraian masih mendalami dugaan korupsi dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Selain kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di BKD Rohul tahun anggaran 2011 silam, Kejaksaan juga tengah mendalami dua kasus dugaan proyek fiktif lain di Kabupaten Rohul. Diprediksi, dua kasus fiktif ini merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.

Kepala Kejari Pasirpangaraian Syafiruddin mengatakan dari dua dugaan korupsi, satu kasus pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau, yakni kasus dana bantuan sosial Bansos dari APBD Provinsi.

"Masih penyidikan, belum ada tersangka, diprediksi kerugian keuangan daerah hampir Rp 500 juta," ujar Syafiruddin, Jumat (18/9/15).

Diakuinya, kasus dana Bansos fiktif ini masih proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

Selain itu, sambung Syafiruddin, satu kasus dugaan korupsi fiktif lain dengan kerugian keuangan daerah yang jumlahnya hingga miliaran rupiah di wilayah Rohul juga masih dalam pendalaman. Namun ia enggan sebutkan instansi terlibat dan sumber dana diselewengkan, apakah dari APBD Rohul, APBD Riau atau APBN.

"Semua kasus ini fiktif, baik yang Bansos dan kegiatan lain. Ada penyimpangan yang sangat besar keuangan daerah," tegas Syafiruddin.(zal / rtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER