Kanal

Hmmmmm, Ada Pungli di Samsat Kota Pekanbaru ?

RADARPEKANBARU.COM- Terkait adanya keluhan warga atas terjadinya pungutan senilai 10 ribu rupiah terhadap masyarakat yang melakukan pengurusan cek fisik di Samsat Kota Pekanbaru.

Samsat Kota Pekanbaru melalui Kepala Badan Urusan Cek Fisik Samsat Kota Pekanbaru, Bripka A Batubara mengklarifikasi bahwa kejadian yang dinyatakan masyarakat tersebut tidak benar, (11/9).

Ia mengungkapkan petugas cek fisik kendaraan Samsat Pekanbaru tidak pernah meminta pungutan pada pengurusan cek fisik.

Saya sebagai kepala melarang para anggota saya untuk tidak mengenakan pungutan cek fisik dalam pengurusannya.

Selain itu lokasi pengecekan fisik kendaraan ini telah dipampang pamflet pemberitahuan tiada dikenai pungutan untuk cek fisik.

Batubara meyakini masyarakat yang dikenai biaya itu mengurus cek fisik serta STNK melalui jasa calo.

Namun demikian Batubara mengungkapkan petugas yang menjalankan tugas di lapangan sering dihadapkan kepada masyarakat yang memberi uang secara sukarela.

"Jika hal ini terjadi tentu bukan salah kami karena mereka yang memberi, bukan kami yang meminta," pungkasnya. (radarpku/Tp)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER