Kanal

Jelang Pilkada, Kejati Riau Banyak Menerima Laporan Korupsi

RADARPEKANBARU.COM-Selama proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerima banyak laporan terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan para kandidat.

Demikian disampaikan, anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Tipikor Kejati Riau, DR Zulkifli dalam diskusi publik bertajuk Pemilukada dan Korupsi, Sabtu (22/8). Kegiatan ini digelar Forum Diskusi Publik (FDP) bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Komunikasi UIR (Fikom UIR).

Terhadap laporan tersebut, Kejati Riau melakukan tindak lanjut. Kalau memang punya bukti yang kuat, Kejati Riau pasti memprosesnya.

"Penyidik akan sangat berhati-hati agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan persaingan politik dalam Pilkada," ungkap Zulkifli.

Dalam laporan yang diterima, sambung Zulkifli, adapula yang terindikasi sebagai fitnah untuk menjatuhkan sang calon karena tidak ada bukti yang disertakan.

Menurut Zulkifli, praktik korupsi dalam proses Pemilukada jarang terjadi. Kalaupun ada pelanggaran hukum, maka biasanya terkait pelanggaran UU Pemilukada.

"Korupsi baru akan terjadi jika sang calon sudah menjabat sebagai kepala daerah," ujarnya.

Sementara itu, calon wakil Bupati Pelalawan, Annas Badrun yang juga hadir mengungkapkan, menciptakan Pemilukada yang bersih dan bebas korupsi harus ada sinergi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat.

Annas tak menampik bahwa selama ini pelaksanaan Pemilukada menjadi pemicu terjadinya korupsi karena biaya politik yang dikeluarkan seorang calon kepala daerah.

"Masyarakat juga berperan menimbulkan korupsi. Biasanya masyarakat banyak yang memanfaatkan moment Pemilukada untuk meminta uang kepada calon kepala daerah, biasanya dengan membentuk tim sukses-tim sukses sendiri," ungkapnya.(Lipo)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER