Kanal

Adu Argumen Dengan Perwira Polisi, Kadis Bina Marga Riau Syafril Tamun dilaporkan

RADARPEKANBARU.COM-Kepala Dinas Bina Marga provinsi Riau, Ir Syafril Tamun, dilaporkan ke Mapolda Riau atas dugaan kasus penghinaan dan fitnah terhadap anggota kepolisian yang berdinas di Direktorat Reserse kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (08/07/15) malam. Menurutnya, awal kasus ini, saat Syafril Tamun menelepon seorang penyidik Dit Reskrimum, yakni Kompol Syofian.

Didalam percakapannya, Kepala Dinas Bina Marga Riau ini diduga langsung marah-marah dan memaki perwira polisi tersebut.

"Dugaan fitnah ini, akibat dari adanya surat panggilan yang dilayangkan pelapor (Kompol Syofian) kepada terlapor (Syafril Tamun) yang diduga terlibat penggelapan SKGR, sesuai nomor laporan polisi LP/83/II/2014/SPKT/Riau tertanggal 24 Februari 2014 lalu," ujar Guntur.

Dikatakan Guntur, Syafril merasa diduga langsung menelfon Kompol Sofyan kemudian menudingnya telah melakukan rekayasa kasus dengan tujuan tertentu. Tak terima dengan sikap dan tuduhan yang berbau fitnah itu, Kompol Syofian melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau.

"Kasus ini akan kita selidiki, untuk mengetahui kebenarannya akan kita mintai keterangan terlapor dan pelapor," pungkas Guntur. (radarpku/Pan/brc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER