Kanal

Moral Rusak,Oknum Anggota DPRD Kampar Intervensi Penangkapan Alat Berat

BANGKINANG - Dinas Kehutanan Kampar mendapat intervensi dari anggota DPRD Kampar dalam penyidikan kasus dugaan perambahan hutan secara ilegal. Anggota dewan itu yakni Maju Marpaung, politisi dari PDI Perjuangan.

Kepala Seksi Perlindungan dan Penataan Hutan Dishut Kampar Darwin Saragih mengungkapkan, Maju mendatangi Dishut Kampar sebagai perwakilan dari Hamoan Simorangkir.

Diketahui, Hamoan adalah pemilik alat berat berupa Eskavator yang beroperasi di atas areal konsesi PT PSPI seluas kurang lebih 300 hektare dalam wilayah Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri. Eskavator diamankan bersama operator karena tertangkap tangan saat Dishut menggelar razia penertiban kawasan hutan, Minggu (21/6/2015) lalu.

"Dia (Maju) sibuk menelepon. Dia ngaku anggota dewan. Dia proaktif supaya penyidikan tidak dilanjutkan," ujar Darwin, Kamis (2/7). Ia menyatakan, tidak akan gentar dengan langkah anggota DPRD tersebut.

Darwin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kepolisian Resor Kampar. Ditegaskan dia, kasus tersebut akan berlanjut hingga ke pengadilan. (tpku)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER