Kanal

Diduga Lakukan KDRT, Dosen di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

RADARPEKANBARU.COM-RSeorang dosen di Pekanbaru dilaporkan istrinya ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polresta Pekanbaru akan segera memanggil terlapor.

Korban adalah ibu rumah tangga berinisial Kam (26), warga Kecamatan Rumbai. Kasus ini dilaporkan ke Unit  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Minggu (21/6/2015).

"Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan, setelah korban resmi melaporkan suaminya ke Unit SPKT. Untuk korban sendiri sudah dilakukan visum. Selanjutnya, kita akan panggil pelaku untuk kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun dari Unit SPKT, keributan antara suami istri ini terjadi pada Sabtu (20/6/2015) malam. Saat itu, pasutri ini berjalan-jalan untuk membeli makanan. Namun di tengah jalan terjadi keributan soal anak. Korban mengaku dipukuli suaminya di dalam mobil. Saat itu, korban memangku anaknya.

Keributan berlanjut ketika mereka tiba di rumah. Lagi-lagi terjadi pertengkaran soal anak.  Suami yang dosen di Kepulauan Riau (Kepri) itu kembali diduga melakukan kekerasan.

Korban dalam laporannya menyebutkan, di dalam rumah suaminya malah melemparkan kipas angin ke arahnya. Kipas angin itu mengenai kakinya hingga bengkak. Tidak hanya itu saja, wajah korban juga mengalami memar akibat dipukul suaminya.
(cha/try/dtc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER