Kanal

Kejari Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi Popnas Riau

RADARPEKANBARU.COM-Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengklaim sudah mengantongi nama calon tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alat olah raga dalam perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) Riau tahun 2011.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Abdul Faried, Kamis (18/6). "Kita sudah mengantongi tersangka dalam penyidikan kasus ini. Namanya nanti akan kita sampaikan," jelasnya.

Selama mendalami kasus ini, sebut Farid, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam kegiatan yang menelan biaya Rp21 miliar itu.

Berangkat dari keterangan tersebut, serta alat bukti dan hasil audit LHP BPK RI Perwakilan Riau, status kasus ini dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan.

Mengenai jumlah calon tersangka, Faried menegaskan sampai saat ini baru satu orang. Namun tidak tertutup kemungkinan penambahan tersangka akan dilakukan oleh penyidik.

"Saat ini masih satu orang. Kemungkinan akan bertambah," tegasnya.

Sementara itu, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukman Abbas. Keterangannya dinilai sangat dibutuhkan, karena ketika itu, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.

Pemeriksaan terhadap Lukman Abbas menurut Faried akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin, Bandung. Pemeriksaan dilakukan di Lapas mengingat statusnya sebagai terpidana kasus korupsi PON XVIII.

"Terlalu beresiko kalau kita periksa di sini (pekanbaru), belum lagi pengamanannya. Kita akan lakukan pemeriksaan di sana (Sukamiskin)," pungkas Faried. (Lipo/Ms)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER