Kanal

Kapolda Tak Tahu Penyidiknya Pernah Lakukan Pengusutan

RADARPEKANBARU.COM-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigjen (Pol) Dolly Bambang Hermawan mengaku tidak tahu jika penyidiknya pernah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mebeler atau funitur untuk kantor DPRD Kota Pekanbaru tahun 2012 senilai Rp4,6 miliar.

"Saya baru bertugas di wilayah Riau itu September 2014. Tetapi nanti kita cek lagi,'' katanya menjawab pertanyaan wartawan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru ingin mengambil alih kasus dugaan korupsi ini. Namun karena kasusnya masih ditangani pihak Polda Riau, pihak Kejari Pekanbaru mengurungkan rencana tersebut.

Dolly menambahkan, untuk pengusutan sebuah kasus korupsi prosesnya panjang dan harus ada audit yang dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Wilayah Riau yang menyatakan telah terjadi kerugian negara.

"Kalau orang bilang ada tindakan korupsi itu boleh boleh saja. Tetapi kalau polisi belum mendapatkan hasil audit yang mengatakan negara telah dirugikan, ya, itu belum bisa,'' ucapnya.

Terlepas soal itu, kasus dugaan korupsi pengadaan mobiler kantor DPRD Kota Pekanbaru itu terjadi pada Oktober-November 2012 lalu. Proyek pengadaan mebeler DPRD Kota Pekanbaru dimenangkan oleh PT Matrikstama Andalan Mitra yang menelan biaya sebesar Rp4,7 miliar. Sebelum menang, perusahaan tersebut menawar proyek senilai Rp3,3 miliar. 

Pengadaan mobiler ini berjalan dalam hitungan hari saja. Dua pekan Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPJ) keluar, mobiler sudah masuk Desember 2012.

Setelah diadakan, tidak ada proses serah terima dari pihak perusahaan ke DPRD Kota Pekanbaru. Hingga sekarang, masih ada sisa-sisa mebeler menumpuk di dalam gedung wakil rakyat tersebut.***



(radarpku/riauterkini)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER