Kanal

Korupsi K2I,Berkas Tersangka Susilo Akhirnya Rampung

RADARPEKANBARU.COM-Pemberkasaan dugaan korupsi pengembangan perkebunan sawit di Dinas Perkebunan Riau, dengan tersangka Susilo, akhirnya selesai. Saat ini, penyidik di Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau tinggal memeriksa mantan Kepala Dinas Perkebunan tersebut sebagai tersangka. Sebelumnya, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke Susilo tapi mangkir. Ia-pun terancam dijemput paksa jika pada panggilan kedua tetap mangkir. "Akan ada pemanggilan ketiga. Biasanya kalau mangkir lagi, sudah ada mekanismenya (jemput paksa)," sebut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Mukhzan, Kamis (16/4). Sementera itu, sambung Mukhzan, penyidik sudah memanggil sekitar 29 saksi untuk diperiksa bagi tersangka lainnya, Mizwar Candra. Pemeriksaan saksi akan digesa sampai Senin pekan depan. "Namun jika masih diperlukan saksi lainnya, bisa saja diperpanjang hingga penyidik berhasil mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang kuat," lanjutnya. Pada Kamis (16/4), ada delapan saksi yang dipanggil. Dari jumlah itu hanya tiga saksi yang bersedia memenuhi panggilan penyidik. Diantaranya, Yana Tariyana selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Disbun Riau yang diperiksa Jaksa Sunanto, Asnita selaku Penerima Pekerjaan Proyek K2I dan Eni Sofia selaku Bendahara Pengeluaran Disbun Riau. "Selain saksi tersebut ada juga Sofyan Harahap selaku Kasubdin Kelapa Sawit Disbun Riau, Armen Hasibuan selaku Koordinator Pelaksana Bidang Teknis Operasional dalam pelaksanaan Program K2I, Hanafi selaku Kasubdin Kelapa Sawit Disbun Riau, dan Bandono Soharto selaku Kepala Balai Benih Perkebunan Disbun Riau, yang diperiksa beberapa hari lalu," ungkap Muhkzan. Seperti diberitakan, pengembangan kebun ini masuk dalam program Kemiskinan Kebodohan dan Infrastruktur (K2I) yang digadang-gadang Pemerintah Provinsi Riau. Untuk pengembangan dan pembangunan usaha perkebunan K2I biaya yang dialokasikan untuk sektor usaha perkebunan sawit sebesar Rp217 miliar lebih, dengan luas lahan seluas 10.200 hektar. Namun, keberadaan kebun ini tidak jelas, proyek usaha perkebunan K2I ini menimbulkan teka-teki di masyarakat. Terkesan, usaha perkebunan program K2I sebagai proyek akal-akalan oknum petinggi provinsi untuk menggerogoti uang negara. (radapku/Lipo)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER