Kanal

Barang Bukti Sabu Lenyap, Kejati Periksa Istri Pengacara di Inspeksi Kasus

RADARPEKANBARU.COM-Pengawasan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bakal memeriksa Ana Mardia, terkait dugaan raibnya barang bukti seberat 277 gram sabu di dakwaan Zulhermis.

Pemeriksaan isteri dari pengacara Syahril ini direncanakan jika perkaranya sudah naik ke inspeksi kasus.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau Mukhzan, dikonfirmasi pada Selasa (14/4). "Akan diperiksa (Ana) jika sudah naik ke inpeksi kasus," katanya.

Sebelumnya, Pengawasan Kejati Riau sudah berencana memeriksa Ana sewaktu kasus ini masih tahap klarifikasi. Namun, rencana itu diurungkan dengan berbagai macam pertimbangan.

"Kita gak mau manggil dua kali. Nanti saja kalau kasusnya naik ke inspeksi, pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," ungkap Muhkzan.

Selama mendalami kasus ini, Pengawasan Kejati Riau sudah memeriksa beberapa saksi. Termasuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ini sejak awal, Syarbini SH.

Begitu pemeriksaan dinyatakan cukup, pemeriksa di Pengawasan Kejati Riau mengirim berkasnya ke Kepala Kejati Riau Setia Untung Arimuladi.

"Berkasnya masih ada di meja Pak Kajati. Pemeriksa masih menunggu berbagai pertimbangan dari Pak Kajati," ucap Mukhzan.

Sebelumnya, Sarbini usai diperiksa dalam kasus membantah telah menghilang barang bukti tersebut dalam dakwaan yang ditanganinya. Ia mengaku hanya meneruskan berkas yang dikirimkan oleh Polresta Pekanbaru.

Menurutnya, barang bukti dalam berkas kepolisian hanya sekitar 1,5 gram lebih. Begitu juga dengan pasal yang dijeratkan, yaitu pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kasus ini, Zulhermis sudah divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Usai vonis, Ana Mardia mengamuk dan 'memarahi' sejumlah wartawan.

Menurutnya, wartawan seakan tak mempunyai pekerjaan lain karena sering memberitakan klien dari suaminya tersebut. (radarpku/Lipo)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER