Kanal

Korupsi Dana Lahan Mapolda Rp30 Miliar, Surat Nizhamul Bodong

RADARPEKANBARU.COM- Dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Mapolda Riau mencuat lagi. Sebelumnya Massa dari Gerakan Pemuda Riau (Gempur) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau, Rabu (1/4/2015) pagi lalu. Pendemo mempertanyakan ke mana raibnya anggaran Rp30 miliar dan menuntut Nizhamul, PNS Pemprov Riau yang bertanggungjawab atas pengadaan itu segera ditangkap. Mereka juga berjanji dalam dua hari ini akan melaporkan dugaan korupsi pengadaan ini ke Polda Riau. Demonstrasi yang digelar Gempur kemarin adalah aksi kedua mereka. Sebelumnya, pekan lalu mereka juga berdemo menuntut agar pengadaan lahan Mapolda Riau oleh Pemprov Riau yang terindikasi Korupsi diproses. Pendemo meminta Nizhamul ditindak karena telah merugikan negara senilai Rp30 Miliar. Nizhamul diduga terlibat kasus penyerobotan lahan dan penganggaran APBD untuk lahan Mapolda Riau seluas 28 hektare di Jalan Citra Labersa. Pendemo menduga ia memalsukan surat. Terhadap lahan Mapolda yang ternyata sengketa ini. Pemprov Riau kalah di Mahkamah Agung hingga muncul kerugian negara Rp30 miliar. Dalam demonstrasi, pendemo yang berjumlah belasan orang ini membawa spanduk dengan tuntutan yang sama dengan pekan lalu. Satu persatu, mereka berorasi menyampaikan tuntutannya.''Kami terpanggil untuk turut serta memberantas korupsi yang telah merusak tujuan bangsa,'' kata Kordinator Lapangan, Yudhi Kurniawan. Ia melanjutkan, Polda Riau harus membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.''Jangan kata-kata itu hanya jadi slogan. Harus diterapkan. Hari ini telah terjadi tindakan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri oleh pejabat pemprov Riau, Lahan tersebut ada di Pekanbaru,'' imbuhnya. Usai berorasi, pendemo diterima oleh Kompol Siahaan, Perwakilan Polda Riau. Kepada pendemo ia memberikan apresiasi.''Terimakasih atas aksinya. Kita mendukung aksi untuk pemberantasan korupsi. Ini mengingatkan kami, akan kami sampaikan pada Kapolda Riau,'' sebutnya. Terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk Mapolda Riau ini, lebih lanjut Yudhi mengatakan Plt Kepala Badan Kesbangpol Riau itu mengantongi surat tanah yang bodong.''Surat Nizhamul mengatakan itu di Kampar. Jupry Zubir membeli ini melalui lelang, dari data BPN di Pekanbaru. MA juga sudah memutuskan tanah itu di Pekanbaru. Jadi surat Nizhamul di Kampar itu bodong,'' ucapnya. Dengan kondisi tersebut, Yudhi mempertanyakan kemana perginya anggaran Rp30 miliar untuk pembelian tanah itu.''Jadi ke mana duit rakyat Rp30 miliar itu?Dalam satu sampai dua hari ini akan kita laporkan ke Polda Riau dugaan korupsinya,'' tutup Korlap demo.(rpg)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER