Kanal

Kejagung RI Temukan Banyak Kasus Pidsus Terpendam di Kejati Riau

RADARPEKANBARU.COm - Minimnya hasil pengungkapan kasus -terutama kasus tindak pidana khusus (khusu)- yang mandeg di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, akan menjadi evaluasi pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal itu diungkapkan Inspektorat I Kejaksaan Agung Uung A Syakur, kepada wartawan, Kamis (12/3/15) di sela-sela inspeksi yang dilakukannya ke Kejati Riau, dan lima Kejaksaan Negeri di Provinsi Riau. 

Inspeksi yang dilakukan sejak Hari Senin (9/3) hingga Sabtu (13/3) ini, terkait banyaknya kasus pidsus yang mandeg di Kejati Riau. 

"Jika hasil inspeksi ditemukan fakta-fakta minimnya pengungkapan kasus, terutama pidana khusus, maka akan menjadi bahan evaluasi di Kejaksaan Agung. Kita juga cek kasus pidana khusus, kalau nol (pengungkapan, red) kita akan tanya, kroscek," tegasnya. 

Inspeksi ini merupakan bagian dari inspeksi rutin tahunan di jajaran Korps Adhyaksa. Inspeksi khusus baru dapat dilakukan jika ditemukan banyak laporan masyarakat, ataupun pemberitaan yang menyebutkan buruknya kinerja jajaran Kejati ataupun Kejari.

"Kalau khusus (inspeksi khusus, red) baru kami lakukan jika banyak laporan masyarakat, termasuk pemberitaan juga," ujarnya. 

Secara umum belum ditemukan kasus khusus pada jajaran Kejaksaan di Provinsi Riau. Terkait kasus pidana khusus banyak yang mandek, Uung menegaskan hal itu juga menjadi poin yang akan dikonfirmasikan dalam inspeksi. 

Sebelumnya, sejumlah kasus pidana khusus banyak yang diduga mandek pengungkapannya di Kejati Riau. Diantaranya, dugaan korupsi di Sekretariat Dewan dengan tersangka mantan Sekwan, Najib Susila Darma. Kemudian dugaan korupsi pengadaan Keramba di Dinas Perikanan dan kelautan Provinsi Riau, dan Kasus dugaan korupsi progam Kemiskinan Kebodohan, dan Infrastruktur (K2i) Pemprov Riau. 

Selain itu, Dalam inspeksi ini, Kejagung juga melakukan di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) di Provinsi Riau. Dalam pelaksanaannya, Kejagung menemukan kondisi Kantor di Kejaksaan Negeri Tembilahan tidak menunjang kegiatan. 

" Di Kejari Tembilahan kita temukan fasilitasnya kurang memadai. Gedungnya kecil. Ini jadi temuan kita untuk nanti dilaporkan," jelasnya. 

Laporan ini nantinya akan jadi bahan evaluasi di Kejagung untuk perbaikan ke depan. Untuk kasus di Kejari Tembilahan, Kejagung akan mengusulkan untuk mengalokasikan anggaran perbaikan gedung. 

"Dalam artian nanti di 2016 bisa dianggarkan untuk perbaikan ke depannya," papar Uung. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi SH MH juga menjelaskan, jika inspeksi yang dilakukan Kejagung bertujuan untu perobahan ke depan. 

"Apakah sudah sesuai melaksanakan S.O.P atau tidak. Ini sekaligus juga untuk memberi motivasi kepada jajaran kita," ujarnya.

Tim pengawas yang melakukan inspeksi terdiri dari tujuh Jaksa Kejagung RI, Uung Abdul Syukur, Khairil Aswan Harahap, Dr Muhammad Zainal Arif, Sumargo Salim, Tikyono, Haryono dan Yanti Areda," pungkasnya.(radarpku/rt)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER