Kanal

Ketua PPATK M Yusuf desak agar kasus rekening Gendut Bupati Herliyan Saleh segera ditelusuri.

RADARPEKANBARU.COM-Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus rekening gendut milik Bupati Bengkalis, Herlyan Saleh kepada pihak Kejaksaan Agung RI

Dalam penanganan kasus ini, PPATK berharap data transaksi keuangan Herlyan yang telah diserahkan kepada Kejagung RI dapat ditelusuri.

Demikian hal tersebut diungkapkan Ketua PPATK Pusat, M Yusuf kepada wartawan usai menggelar kunjungan sosialisasi di Kejati Riau Senin (9/315).

" Kita sudah serahkan datanya ke Kejagung. Kita harap pihak Kejagung RI dapat menelusurinya," ujar M Yusuf singkat.

Seperti diberitakan, Bupati Herlyan Saleh diduga memiliki rekening gendut yang di luar kewajaran sebagai kepala daerah. Kejagung mengungkapkan hal tersebut beberapa waktu lalu. Terkait nominal transaksi keuangan yang dicurigai.


Foto: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Bengkalis, melakukan aksi demo di Bundara Tugu Zapin Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Senin (2/2/2015) yang lalu. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas rekening gendut Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh.

Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik delapan Kepala Daerah yang dicurigai mempunyai rekening gendut. Salah satunya adalah milik Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

"Untuk Bupati Bengkalis penyelidikan sudah berjalan," kata Jaksa Agung Muda pada Pidana Khusus Widyo Pramono di Kejagung, Jumat, (18/12) lalu.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada satu orang yang ditahan terkait kasus yang dicurigai melibatkan Herliyan. Namun, Widyo tidak menyebutkan siapa orang yang dimaksud.

Mengenai pemanggilan Herliyan, Ia menyatakan akan segera melakukan pemanggilan jika diperlukan. "Semua akan dipanggil jika diperlukan. Tidak ada yang bisa menghindari panggilan Jaksa," ujarnya.

Kejagung sejauh ini hanya sedikit berbicara soal kedelapan kepala daerah ini, termasuk siapa saja dan kasus apa saja yang menjeratnya.

Sebelumnya, Kejagung sudah mengungkapkan tiga dari delapan nama yang dicurigai tersebut. Ketiganya, adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang sudah pada tahap penyelidikan, mantan Bupati Pulang Pisau Achmad Amur yang pada tahap penelaahan dan mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra yang sudah tahap penuntutan atau segera disidangkan.

Kecurigaan ini berasal dari laporan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) awal bulan ini. Saat itu, Kepala PPATK M Yusuf menyerahkan sepuluh berkas temuan mencurigakan ke Kejagung.

"Ada 10 temuan yang kita berikan untuk disikapi Kejagung. Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," kata Yusuf, usai bertemu Jaksa Agung ‎HM Prasetyo di Kejagung.

Namun Yusuf tidak mau membeberkan apa saja temuan tersebut. "Tanya Jampidsus saja, sudah saya serahkan, saya tak enak. Secara rutin kami akan komunikasi," katanya. Yusuf hanya mengungkapkan, dalam temuan itu terdapat transaksi yang nilainya cukup besar dan melibatkan banyak pihak. (radarpku)



Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER