Kanal

Korupsi PT. BLJ ,Kejari Bengkalis Didesak Proses Mantan Pansus DPRD Bengkalis

BENGKALIS,RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis didesak untuk memeriksa dan memproses secara hukum mantan panitia khusus (Pansus) DPRD Bengkalis terkait dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis. Pasalnya lolosnya anggaran tersebut tidak terlepas juga dari kinerja mantan pansus DPRD Bengkalis tersebut.

Sekretaris Badan Anti Korupsi-Lembaga Investigasi Penyelamat Uang Negara (BAK-LIPUN) Bengkalis Wan Sabri mengatakan bahwa sudah saatnya proses hukum di Kejari Bengkalis menyentuh mantan pansus penyertaan modal di DPRD Bengkalis pada tahun 2012 lalu. Pansus diduga tidak selektif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal yang ditengarai merupakan penyertaan modal terbesar dalam bentuk dana tunai oleh pemerintah daerah kepada sebuah BUMD.

"Memeriksa direksi, komisaris maupun mitra kerja PT.BLJ, Kejari juga kita desak memeriksa mantan ketua dan anggota pansus penyertaan modal di DPRD Bengkalis pada tahun 2012 lalu. Pasalnya kita menduga, pansus hanya membahas proposal Ranperda yang diajukan eksekutif, tanpa ada naskah akademis serta rekomendasi pendukung untuk pembangunan PLTGU dan PLTU di Kecamatan Pinggir dan Bukitbatu," ungkap Wan Sabri, Kamis (19/12/2014).

Menurut Wan Sabri, seharusnya Kejari juga bergerak cepat karena diduga Ranperda yang diajukan eksekutif tanpa dokumen pendukung seperti master plan, rekomendasi pembelian daya oleh PLN apabila PLTU dan PLTGU dibangun kemudian, cadangan lahan disertai dokumen dan lainnya. Pansus dinilai bekerja tidak cermat dalam membahas ranperda tersebut, sehingga kemudian lolos dan disahkan menjadi Perda dalam Paripurna.

"Apakah munculnya rekomendasi dari mantan pansus tersebut dikarenakan ketidaktahuan mereka tentang persyaratan penyertaan modal, ataukah memang untuk mengesahkans ebuah Perda tidak diperlukan dokumen pendukung. Ini yang harus diluruskan dan Kejari harus kembali memeriksa mantan pansus DPRD itu," ulas Wan Sabri.(Manullang)


Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER