Kanal

Bahaya Miras Oplosan, Lurah dan Camat Harus Ekstra Mengawasi

RADARPEKANBARU.COM - Beberapa pekan belakangan banyak korban berjatuhan akibat mengkonsumsi minuman keras (Miras) oplosan. Peredarannyapun kini sudah merambah luas dibeberapa Daerah di Indonesia.

"Kepada Lurah kita juga meminta harus lebih jeli menyikapi.Penekanan kita adalah Lurah dan Camat. Lurah diminta lebih jeli dan cermat memahami lingkungan masing-masing. Tidak mungkin tidak tahu peredaran miras dilingkungannya. Kepada aparat kita harus berperan atau menyikapi peredaran miras ini," ungkap Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (8/11/14).

Untuk itu, Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menghimbau kepada jajaran Pemerintahan mulai dari Lurah hingga Camat, agar dapat melakukan pengawasan terhadap minuman yang sudah memakan korban ratusan orang ini.

"Pertama tentu kita menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Karena peristiwa ini sudah berulang-ulang. Namun alhamdulillah di Riau tidak pernah terjadi peristiwa seperti di daerah Jawa tersebut, sampai meninggal dunia. Tapi ini perlu diwaspadai," katanya lagi.

Meski untuk Kota Pekanbaru sendiri belum ditemukan adanya korban akibat Miras oplosan ini, namun Ingot tetap berharap agar melalui instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah melakukan pengawasan dengan cara menggelar razia keberbagai tempat hiburan.

"Ini sudah menjadi tugas Satpol PP dalam melakuan pengawasan, seperti menggelar razia dan langkah antisipasi lainnya. Razia atau antisipasi yang dilakukan bukan hanya karena adanya kejadian ini. Bukan hanya generasi muda saja yang mengkonsumsi atau menjadi pecandu miras ini. Generasi tua juga rawan, karena banyak juga yang menjadi penikmat," ulasnya.

Bukan hanya itu saja, kepada para pengusaha hiburan, Ingot menyatakan harus mengurus izin khusus, bilamana tempat usahanya menyediakan minuman keras.

"Untuk pengusaha tempat hiburan, itukan ada izin khusus. Bagi yang tidak ada izin agar segera mengurus izin, kalau tidak akan di tindak oleh pemerintah. Apalagi tahun 2015 adalah tahun tindakan." tegasnya. (Nof)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER