Kanal

Alamak, Dana Bansos di Pemko Pekanbaru Rawan Penyimpangan

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com)- Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau Widiatmantoro mengatakan, Dana Bantuan Sosial (Bansos) rawan penyalahgunaan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara acak oleh BPK RI di Pemko Pekanbaru, 75 persen dana Bansos tidak diterima secara utuh oleh penerima.

Hal itu terungkap dalam pertemuan BPK RI Perwakilan Riau dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Senin (9/12/2013).

Pertemuan yang berlangsung di gedung BPK RI Perwakilan Riau Jalan Sudirman Pekanbaru itu, dipimpin Kepala BPK Perawakilan Riau Widiatmantoro dan dihadiri oleh empat belas orang anggota DPD RI dengan kepala rombongan Zulbahri. Dan diantara anggota Komite IV DPD RI yang hadir terlihat Abdul Gafar Usman, yang merupakan salah seorang senator asal Riau. 

Widiatmantoro mengakui, Dana Bantuan Sosial (Bansos) rawan penyalahgunaan. Padahal jika merujuk Permendagri No 32, Riau sulit untuk disalurkan Bansos karena tidak beresiko sosial. Tapi apa boleh buat, Bansos tersebut telah dianggarkan dalam APBD.(rls)



Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER