Kanal

Kasat Lantas : "Sopir Pajero Tidak Ditahan Karena Pendarahan di Otaknya"

RADARPEKANBARU.COM - Terkait kasus tabrakan beruntun maut yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta (Arengka) Selasa pagi (21/10) lalu, pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) dalam hal ini pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Pekanbaru, belum melakukan penahanan terhadap sang sopir Pajero bernama Steven Syaputra (25), karena mengalami luka dibagian kepala hingga pendarahan. Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Komisaris Polisi (Kompol) Zulanda Sik, kepada radarpekanbaru.com, Kamis (13/11) di Polresta Pekanbaru. "Itu kasusnya masih berlanjut. Tapi sekarang sang sopir pajero masih sakit. Dia (Steven) mengalami luka dibagian kepala. Otaknya ada pendarahan," ujar Kasat. Terkait kasusnya, Zulanda mengaku masih berjalan dan terus diselidiki, "Kita terus berupaya melakukan yang terbaik dalam menangani kasus tersebut. Apalagi kita minta bagaimana pelaku dapat membiayai anak-anak korban hingga perguruan tinggi," ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya kasus Laka lantas antara minibus Pajero, mobil box, pengguna sepeda dayung dan pengendara motor terjadi Selasa (21/10) pukul 08.30 Wib. Steven, yang mengendarai Mobil Pajero Spot BM 1555 SH menabrak box yang sedang parkir diluar jalan. Selain mobil mobil box Steven juga menabrak ditabrak pengguna sepeda dayung dikendarai oleh nurbaiti (66)  warga Jalan panorama. Korban Nurbaitim mengalami luka berat sehingga dilarikan kerumah sakit Eka Hospital. Tak hanya menabrak mobil box, sepeda dayung, minibus Pajero juga menabrak sepeda motor Supra X BM 5617 TB yang dikendarai Agustiar (47) dan Dasraini (42) warga Jalan Cikditiro no 33 hingga kedua tewas dilokasi kejadian. (Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER