Kanal

Caleg PDIP Pelalawan Di Ciduk

PangkalanKerinci, (radarpekanbaru.com)-Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Pelalawan dari Daerah Pemilihan 1 Pelalawan nomor urut 6 dari PDI-Perjuangan, Komaida Boru Siboro harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pelalawan.

Kanit Idik 1 Mapolres Pelalawan, Iptu Boy Marudut Tua, membenarkan penangkapan tersangka. Menurutnya, tersangka dijemput di rumahnya di Jalan Pepaya Pangkalan Kerinci, Senin (2/12/2013).

Tanpa perlawanan, wanita paruh baya itu dijebloskan di sel tahanan Mapolres Pelalawan. Tersangka ditahan karena terlibat penipuan  jual beli tanah di Desa Segati Kecamatan Langgam.
Dijelaskan Boy, tersangka awalnya menawarkan tanah kepada Purba di daerah Segati untuk pertapakan rumah. Tersangka menawarkan harga puluhan juta. Namun begitu tanah mau diolah, datang orang lain yang mengaku sebagai pemilik lahan.

"Korban merasa ditipu oleh tersangka, uang sudah dikasih namun begitu tanah mau diolah justru tak bisa," tukas Boy.

Sebagaimana diketahui, tersangka tercatat Caleg PDI-Perjuangan untuk DPRD Kabupaten Pelalawan Dapil 1. Tidak itu juga tersangka diketahui merupakan pengurus LSM Penjara.
(Lam/Hrc)

Editor : Ahmad Aryan
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER