Kanal

Pertamina Dumai Tutupi Lakakerja

DUMAI,(radarpekanbaru.com)-Kasus kebakaran kilang minyak PT Pertamina RU II Dumai, Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur, beberapa waktu lalu hingga memakan korban luka bakar rupanya disayangkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.

Pasalnya, pada waktu kejadian Pertamina RU II Dumai, terkesan lamban dalam melaporkan kejadian kebakaran kilang minyak tersebut. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadly, akhir pekan ini.

"Sejauh ini kita belum menerima laporan resmi insiden kebakaran kilang minyak tersebut. Pertamina Dumai sendiri, terkesan menutup-nutupi kasus musibah hingga memakan korban luka bakar pada pekerja TA tersebut," kata Muhammad Fadly kepada beberapa media.

Dengan kejadian ini, Muhammad Fadly menuturkan, disinyalir sebagai pelanggaran atas regulasi yang berlaku. Lambannya laporan dari PT Pertamina jelas-jelas melanggar amanat UU yang mewajibkan perusahaan untuk memberikan keterangan selambat-lambatnya 2x24 jam sejak kecelakaan kerja terjadi.

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi kronologis kecelakaan kerja yang terjadi di kilang Pertamina pada Minggu (24/11/13) malam yang mengakibatkan 3 tenaga kerjanya mengalami luka bakar," ulasnya.

Tak hanya itu, kata Muhammad Fadly, tak adanya laporan resmi hingga saat ini makin membuat Disnakertrans Kota Dumai mencurigai adanya korban lain dalam peristiwa itu.

"Diduga korban terbakar akibat insiden itu lebih dari 3 orang. Informasi itu saya dapatkan langsung dari orang dalam. Oleh sebab itu, kami akan mengembangkan kasus ini," ungkapnya.

Hingga saat ini dua dari tiga korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pertamina RU II Dumai. Setelah terjadinya kasus ini, demikian Fadly, pihaknya akan menindaklanjuti fungsi Panitia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan itu yang dinilai tidak berjalan baik.(ram)

sumber : riauterkini
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER