Kanal

Status atau Izin Operasi Pelabuhan di Rumbai Pesisir Dipertanyakan

RADARPEKANBARU.COM - Izin operasi pelabuhan Eks Chevron di Jalan Sembilang Ujung nomor 1 Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Pesisir, diduga disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum.

  Pasalnya status pelabuhan yang kini milik Pemerintah Kota Pekanbaru itu, disinyalir sebagai tempat bongkar muat barang-barang illegal.

  Penulusuran radarpekanbaru.com dilapangan, tampak aktifitas-aktifitas bongkar muat barang di Pelabuhan tersebut.

  Selain terlihat aktifitas bongkar muat barang di pelabuhan yang dikelilingi pagar setinggi lebih kurang 5 (Lima) meter tersebut, dan juga tampak para pekerja Pelabuhan yang keluar masuk dan sejumlah kendaraan yang berlalu lalang didalamnya.

  Namun Dermaga yang kini diketahui milik Pemerintah Kota Pekanbaru dan dikelola oleh PT Radic Wibawa Perkasa Port Of Pekanbaru, ini dijaga ketat oleh penjaganya.

  Penasaran apa atau kegiatan yang berada di Pelabuhan tersebut, Tim radarpekanbaru.com mencoba masuk kedalam. Namun jika tidak berkepentingan dilarang masuk kecuali pekerja atau ada izin.

  Menurut salah seorang warga Sekitar Ridwan, kepada radarpekanbaru.com mengatakan dulunya pelabuhan tersebut digunakan pihak Chevron. Pihak Chevron mendapatkan ini pengunaan dari Pemerinrtah, "Yang setahu saya, itu Chevron yang mengoperasikan. Pihak Chevron dapat izin membangun pelabuhan dan digunakan. Tapi karena sudah tidak beroperasi, pelabuhan tersebut kini diserahkan kembali kepada Pemerintah Kota Pekanbaru," ujar Ridwan.

  Selain pelabuhan, kantor yang dibangun Chevron pun juga diserahkan dan digunakan Pemerintah, "Ada kantor juga dan sekarang digunakan sebagai Kantor Camat Rumbai Pesiri. Cuma listrik saja yang dicabut oleh Chevron. Kini pelabuhan tersebut, dimanfaatkan oleh oknum-oknum bahkan aparat yang tidak bertanggungjawab," terang Ridwan.

  Lanjutnya, selain dimanfaatkan bongkar muat barang illegal, pelabuhan tersebut juga dimanfaatkan yang diduga oleh oknum-oknum organisasi, "Itu kalau gak salah ada ada penjaganya atau security, dan dapat dipertanyakan juga pihak Pemerintah atau perusahaan dari mana. Dan saya juga lihat di Pelabuhan tersebut tidak ada pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemerintah," kata Ridwan.

  Ia juga menambahkan, pelabuhan tersebut diserahkan ke Pemerintah 2-3 tahun yang lalu oleh Chevron, "Yang setahu saya sebelum diserahkan, pelabuhan Chevron tersebut sudah tidak beroperasi juga. Jadi, tidak tutup kemungkinan barang-barang yang diduga illegal hingga narkoba bisa diselundupkan dari Pelabuhan tersebut karena pengawasan atau kontrol dari Pemerintah tidak ada," ujar Ridwan.

  Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pekanbaru Ridwan CH M.Mar.Eng, yang dikonfirmasi radarpekanbaru.com baru-baru ini menyatakan terkait pelabuhan yang berada di Rumbai Pesisir milik perusahaan Caltex Fasific, "Dari data fasilitas terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) pada Kantor KSOP Kelas III Pekanbaru, lokasi atau dermaga yang dimaksud yaitu statusnya TUKS nama dermaganya PT Caltex Fasific Indonesia, dengan penanggungjawab Ilham Syarif yang beralamat Jalan Medan Merdeka Timur nomor 1A (10110) yang badan usahanya Bahan Baku Produksi," ujar Kepala KSOP. (*/ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER