Kanal

JN Tutup Usia Setelah Ditolak Lima Rumah Sakit di Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM - Nasib tragis dialami Jn, warga Pekanbaru. Pria 30 tahun ini akhirnya meninggal dunia, Senin (7/7) kemarin, karena tak mendapat perawatan khusus di rumah sakit, akibat ditabrak sepeda motor, Minggu (6/7) petang kemarin di kawasan Sukajadi. Ironisnya, meski mengantongi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), namun tak bisa digunakan.

Bahkan pihak keluarga korban sudah berusaha mendatangi 5 rumah sakit besar di Pekanbaru, yang bekerjasama dengan BPJS, namun pihak rumah sakit beralasan kamar ICU untuk perawatan korban penuh semua. Kondisi ini lah yang disesalkan anggota DPRD Pekanbaru H Darnil.

Darnil yang duduk di Komisi III DPRD Pekanbaru langsung mendapatkan cerita dari keluarga korban mengatakan, seharusnya pihak rumah sakit tidak membeda-bedakan pasien, apalagi pasien BPJS. Alasan kamar penuh dan segala macamnya juga tidak selayaknya diutarakan kepada keluarga korban.

"Apalagi korbannya sudah kritis, perlu pertolongan untuk nyawa. Harusnya ini menjadi prioritas pihak rumah sakit. BPJS ini kan program pemerintah, rumah sakit harus ikut mensukseskannya," papar Darnil saat berbincang dengan Tribun.

Seperti diketahui, korban Jn ditabrak sepeda motor di Jalan KH Ahmad Dahlan saat menyebrang jalan. Dia harus mendapat perawatan intensif, berupa alat bantu pernafasan. Karena alat bantu pernafasan mahal, keluarga menggunakan kartu BPJS. Namun malang, alat bantu pernafasan tak kunjung didapat, meski beberapa rumah sakit yang didatangi memiliki peralatannya.

Ditambahkan politisi Hanura ini, kasus tersebut harus menjadi perhatian khusus pemerintah, yakni tentang bagaimana Mou penggunaan BPJS belum sepenuhnya bisa dilaksanakan rumah sakit. Sebab, buktinya masih ada perbedaan BPJS Jamkesmas (banyak digunakan warga miskin) dan BPJS Askes.

Lebih dari itu, dewan mengharapkan kepada rumah sakit-rumah sakit, terutama yang bekerjasama dengan BPJS, agar menambah ruang ICU-nya. Sebab selama ini, ruang ICU penuh lah yang menjadi alasan utama pihak rumah sakit, untuk tidak menerima pasien miskin yang menggunakan BPJS Jamkesmas.

"Dalam hal ini, Diskes juga harus turun tangan. Jangan biarkan kondisi ini berlarut-larut. Kasian masyarakat miskin. Karena sesungguhnya amanat undang-undang tersebut, masalah kesehatan wajib didapatkan semua masyarakat," tuturnya.(tpc/rp)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER