PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2612 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2774 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2589 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2446 Kali
Kepala BKD : 6 PNS Bandel Diberhentikan Wali Kota Firdaus Tidak Hormat
RADARPEKANBARU,COM - Sejak dua tahun terakhir 6 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah dijatuhi sanksi pemberhentian secara tidak hormat. Alasannya karena melakukan pelanggaran disiplin berat seperti tidak masuk dalam waktu 2 bulan berturut-turut serta merebut suami orang.
"Saat ini tiga di antaranya sudah mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Pusat karena tidak puas dengan keputusan walikota. Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan Pusat," kata Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie, baru-baru ini.
Selain itu, tambah Haris, ada juga sanksi penundaan kenaikan pangkat untuk dua orang Satpol PP dan satu lurah dipecat karena menyalahi kewenangan.
Menurut Haris, sanksi berat dijatuhkan sebagai salah satu bentuk ketegasan Walikota Firdaus. Meski dari asumsi yang berkembang menyebut Walikota tidak tegas, namun pemecatan tersebut sudah mematahkan asumsi tersebut.
"Yang terbaru, ketegasan Walikota terkait kepegawaian adalah merombak total pejabat struktural yang ada di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru," sebut Haris lagi.
Lebih jauh Haris menekankan, tujuan lain dari sanksi itu adalah untuk memberi efek jera bagi PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru. Hasilnya menurut Haris, saat ini kedisiplinan pegawai sudah jauh meningkat, ditandai dengan banyaknya pegawai yang mengikuti apel. (ram)
"Saat ini tiga di antaranya sudah mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Pusat karena tidak puas dengan keputusan walikota. Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan Pusat," kata Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie, baru-baru ini.
Selain itu, tambah Haris, ada juga sanksi penundaan kenaikan pangkat untuk dua orang Satpol PP dan satu lurah dipecat karena menyalahi kewenangan.
Menurut Haris, sanksi berat dijatuhkan sebagai salah satu bentuk ketegasan Walikota Firdaus. Meski dari asumsi yang berkembang menyebut Walikota tidak tegas, namun pemecatan tersebut sudah mematahkan asumsi tersebut.
"Yang terbaru, ketegasan Walikota terkait kepegawaian adalah merombak total pejabat struktural yang ada di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru," sebut Haris lagi.
Lebih jauh Haris menekankan, tujuan lain dari sanksi itu adalah untuk memberi efek jera bagi PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru. Hasilnya menurut Haris, saat ini kedisiplinan pegawai sudah jauh meningkat, ditandai dengan banyaknya pegawai yang mengikuti apel. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Outing Class, Siswa SD IT Al-Hikmah Siak Hulu Kabupaten Kampar Belajar ke Pustaka Wilayah Riau
SISWA SD IT Al-Hikmah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar lakukan belajar di lu.
Bupati Pelalawan H. Zukri Misran Bohongi Mahasiswa Pelalawan
RADARPEKANBARU - Persoalan bantuan pendidikan yang dianggarkan oleh pemeri.
Outing Class, TK Mawaddah Siak Hulu Ajak Siswa Belajar Sambil Bermain ke Kebun Binatang
KAMPAR - Taman Kanak-kanak (TK) Mawaddah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Ka.
Pengacara Said Sarifudin Dipercaya Dalam LKBH PGRI Siak
SIAK - Pengacara Said Sarifudin, SH MH dan Partners resmi dipercaya dalam L.
Wakil Bupati Siak Husni Merza Buka Konferensi Kerja II PGRI Siak
SIAK - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Siak menggelar Ko.
Mahasiswa Kukerta UNRI 2022 Desa Pulau Ingu Adakan Acara Penyuluhan Stunting dan Pemanfaatan TOGA
Kuansing --Senin, 25 Juli 2022 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Universita.
TULIS KOMENTAR +INDEKS