PILIHAN +INDEKS
Kepala BKD : 6 PNS Bandel Diberhentikan Wali Kota Firdaus Tidak Hormat
RADARPEKANBARU,COM - Sejak dua tahun terakhir 6 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah dijatuhi sanksi pemberhentian secara tidak hormat. Alasannya karena melakukan pelanggaran disiplin berat seperti tidak masuk dalam waktu 2 bulan berturut-turut serta merebut suami orang.
"Saat ini tiga di antaranya sudah mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Pusat karena tidak puas dengan keputusan walikota. Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan Pusat," kata Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie, baru-baru ini.
Selain itu, tambah Haris, ada juga sanksi penundaan kenaikan pangkat untuk dua orang Satpol PP dan satu lurah dipecat karena menyalahi kewenangan.
Menurut Haris, sanksi berat dijatuhkan sebagai salah satu bentuk ketegasan Walikota Firdaus. Meski dari asumsi yang berkembang menyebut Walikota tidak tegas, namun pemecatan tersebut sudah mematahkan asumsi tersebut.
"Yang terbaru, ketegasan Walikota terkait kepegawaian adalah merombak total pejabat struktural yang ada di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru," sebut Haris lagi.
Lebih jauh Haris menekankan, tujuan lain dari sanksi itu adalah untuk memberi efek jera bagi PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru. Hasilnya menurut Haris, saat ini kedisiplinan pegawai sudah jauh meningkat, ditandai dengan banyaknya pegawai yang mengikuti apel. (ram)
"Saat ini tiga di antaranya sudah mengajukan banding ke Badan Kepegawaian Pusat karena tidak puas dengan keputusan walikota. Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan Pusat," kata Kepala BKD Pekanbaru Azharisman Rozie, baru-baru ini.
Selain itu, tambah Haris, ada juga sanksi penundaan kenaikan pangkat untuk dua orang Satpol PP dan satu lurah dipecat karena menyalahi kewenangan.
Menurut Haris, sanksi berat dijatuhkan sebagai salah satu bentuk ketegasan Walikota Firdaus. Meski dari asumsi yang berkembang menyebut Walikota tidak tegas, namun pemecatan tersebut sudah mematahkan asumsi tersebut.
"Yang terbaru, ketegasan Walikota terkait kepegawaian adalah merombak total pejabat struktural yang ada di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru," sebut Haris lagi.
Lebih jauh Haris menekankan, tujuan lain dari sanksi itu adalah untuk memberi efek jera bagi PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru. Hasilnya menurut Haris, saat ini kedisiplinan pegawai sudah jauh meningkat, ditandai dengan banyaknya pegawai yang mengikuti apel. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Tapung Hulu, Riau — Perkembangan dunia industri dan persaingan kerja yang semakin ketat menuntu.
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Kampar - SMAS Adven Pasir Putih resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPD.
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Kampar - SMAN 6 Tapung resmi mengumumkan pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Aja.
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Kampar - SMAN 2 Kampar Kiri resmi memulai tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru .
Sambut Tahun Ajaran Baru, SMAN 1 Kampar Kiri Siapkan PPDB 2026/2027 dengan Semangat Melahirkan Generasi Masa Depan
Kampar- SMAN 1 Kampar Kiri secara resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran.
SMAN 2 Tapung Hulu Perkuat Mutu Pendidikan dan Karakter Siswa di Era Modern
SMAN 2 Tapung Hulu terus menunjukkan perkembangan positif sebagai salah satu lembaga pendidikan m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








