Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pemprov Riau Tunggu Hasil Audit BPKP Soal PT. Riau Air Lines
RADARPEKANBARU.COM.Pemprov Riau menyatakan kalau pihak Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah selesai melakukan audit tahap pertama terhadap PT. Riau Air Lines (RAL).
Namun setakat ini hasil audit oleh BPKP itu tengah disusun, Pemprov Riau menunggu lembaga audit pemerintah itu menyelesaikan pekerjaannya. Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, selanjutnya barulah bisa mengambil sikap terhadap penyelesaian masalah BUMD itu.
"Audit tahap pertama itukan sudah selesai, dan tengah disususn oleh PBKP. Itulah yang sekarang kami tunggu," katanya, Kamis, 5 Juli 2018 di Pekanbaru. Hanya ada 2 kemungkinan hasil audit dari BPKP terhadap perusahaan plat merah milik Pemprov Riau itu. Masperi menyebut, pertama, hasil audit BPKP akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan audit investigasi.
Kedua, seluruh kegiatan yang selema ini terjadi dianggap sudah sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Pada prinsipnya, Pemprov Riau meminta agar BPKP melanjutkan kembali proses audit dari apa yang sudah dihasilkan pada audit sebelumnya (audit lanjutan). Dia melihat sejauh ini masih ada bagian-bagian yang tidak bisa dimunculkan dari pihak manajemen.
Selain soal manajemen, ada 2 masalah yang menjadi sorotan semua pihak. Pertama soal pengemplangan pajak hingga hingga puluhan miliar, kedua masalah utang dengan Bank Muamalat. Masperi mengatakan, bagaimanapun semua masalah yang ada di tubuh RAL menjadi tanggung jawab pihak manajemen.
Direktur Komersil PT. Riau Airlines (RAL), Revan Menzano, dalam suatu kali saat melakukan sesi wawancara khusus , mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan langkah audit BPKP terhadap perusahaan menerangkan itu.
Sebab secara ketentuan memang RAL milik Pemprov Riau dan pihak manajemen hanya sebatas orang yang sebelumnya dipercayakan untuk mengelola perusahaan itu.
"Sementara terkait masalah pajak, itu bisa dilakukan rescheduling. Upaya seperti ini sudah biasa dilakukan sebagai bentuk keringanan atau kesempatan supaya bisnis bisa berkembang," katanya.
Upaya penyelamatan dengan melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali atau jangka waktu, menurut Revan, sangat memungkinkan untuk diterapkan pada RAL jika peluang kepada investor baru diberi ruang untuk masuk. (bpc)
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .