Pemprov Riau Tunggu Hasil Audit BPKP Soal PT. Riau Air Lines

Kamis, 05 Juli 2018

RADARPEKANBARU.COM.Pemprov Riau menyatakan kalau pihak Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah selesai melakukan audit tahap pertama terhadap PT. Riau Air Lines (RAL).

 

Namun setakat ini hasil audit oleh BPKP itu tengah disusun, Pemprov Riau menunggu lembaga audit pemerintah itu menyelesaikan pekerjaannya. Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, selanjutnya barulah bisa mengambil sikap terhadap penyelesaian masalah BUMD itu.

 

"Audit tahap pertama itukan sudah selesai, dan tengah disususn oleh PBKP. Itulah yang sekarang kami tunggu," katanya, Kamis, 5 Juli 2018 di Pekanbaru. Hanya ada 2 kemungkinan hasil audit dari BPKP terhadap perusahaan plat merah milik Pemprov Riau itu. Masperi menyebut, pertama, hasil audit BPKP akan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan audit investigasi.

 

Kedua, seluruh kegiatan yang selema ini terjadi dianggap sudah sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Pada prinsipnya, Pemprov Riau meminta agar BPKP melanjutkan kembali proses audit dari apa yang sudah dihasilkan pada audit sebelumnya (audit lanjutan). Dia melihat sejauh ini masih ada bagian-bagian yang tidak bisa dimunculkan dari pihak manajemen.

 

Selain soal manajemen, ada 2 masalah yang menjadi sorotan semua pihak. Pertama soal pengemplangan pajak hingga hingga puluhan miliar, kedua masalah utang dengan Bank Muamalat. Masperi mengatakan, bagaimanapun semua masalah yang ada di tubuh RAL menjadi tanggung jawab pihak manajemen.

 

Direktur Komersil PT. Riau Airlines (RAL), Revan Menzano, dalam suatu kali saat melakukan sesi wawancara khusus , mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan langkah audit BPKP terhadap perusahaan menerangkan itu.

 

Sebab secara ketentuan memang RAL milik Pemprov Riau dan pihak manajemen hanya sebatas orang yang sebelumnya dipercayakan untuk mengelola perusahaan itu.

 

"Sementara terkait masalah pajak, itu bisa dilakukan rescheduling. Upaya seperti ini sudah biasa dilakukan sebagai bentuk keringanan atau kesempatan supaya bisnis bisa berkembang," katanya.

 

Upaya penyelamatan dengan melakukan perubahan syarat-syarat perjanjian yang berkenaan dengan jadwal pembayaran kembali atau jangka waktu, menurut Revan, sangat memungkinkan untuk diterapkan pada RAL jika peluang kepada investor baru diberi ruang untuk masuk. (bpc)