PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
BNN Riau Dukung Ranperda Penanggulangan Penyalahgunaan Napza
RADARPEKANBARU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau sangat mendukung rencana pembuatan peraturan daerah tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Napza di Riau. Ia mengatakan bahwa dengan adanya perda ini, bisa melengkapi aturan yang sudah ada. Sehingga penanganan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di daerah bisa lebih maksimal.
“Kami sangat dukung sekali jika perda ini dibuat. Dengan adanya perda ini diharapkan bisa mengcover apa yang tidak ada di Undang-undang nomor 35 yahun 2009, seperti pencabutan izin usaha hiburan yang terbukti menyediakan narkoba, sanksi administrasi dan sebagainya,” ujar Kabid Penindakan BNN Riau, Haldun pada Rabu (13/12/2017) usah pertemuan dengan Pansus DPRD Riau.
BNN juga mendorong agar dan terus memberi masukan untuk menyempurnakan perda ini nantinya. Termasuk juga BNN menyampaikan bahwa saat ini tempat hiburan malam menjadi salah satu tempat yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, dengan adanya Perda yang diikuti dengan sanksi yang mengikat tempat usaha, penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba bisa lebih baik.
“Kita memang rutin melakukan razia. Bagi tempat yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba juga akan rutin dilakukan pemeriksaan. Dengan adanya Perda, tempat usaha pun bisa ditindak,” tambah Haldun.
Selain itu, Haldun juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan mapping untuk razia di berbagai tempat hiburan. Terlebih ketika menjelang pergantian tahun, peredaran narkoba biasanya lebih banyak. “Kita sudah siapkan berbagai kesiapan tim untuk akhir tahun ini,” tutupnya.(ckp)
“Kami sangat dukung sekali jika perda ini dibuat. Dengan adanya perda ini diharapkan bisa mengcover apa yang tidak ada di Undang-undang nomor 35 yahun 2009, seperti pencabutan izin usaha hiburan yang terbukti menyediakan narkoba, sanksi administrasi dan sebagainya,” ujar Kabid Penindakan BNN Riau, Haldun pada Rabu (13/12/2017) usah pertemuan dengan Pansus DPRD Riau.
BNN juga mendorong agar dan terus memberi masukan untuk menyempurnakan perda ini nantinya. Termasuk juga BNN menyampaikan bahwa saat ini tempat hiburan malam menjadi salah satu tempat yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, dengan adanya Perda yang diikuti dengan sanksi yang mengikat tempat usaha, penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba bisa lebih baik.
“Kita memang rutin melakukan razia. Bagi tempat yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba juga akan rutin dilakukan pemeriksaan. Dengan adanya Perda, tempat usaha pun bisa ditindak,” tambah Haldun.
Selain itu, Haldun juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan mapping untuk razia di berbagai tempat hiburan. Terlebih ketika menjelang pergantian tahun, peredaran narkoba biasanya lebih banyak. “Kita sudah siapkan berbagai kesiapan tim untuk akhir tahun ini,” tutupnya.(ckp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
TULIS KOMENTAR +INDEKS