Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Menggunung, Ini Uang Tunai Rp 1,8 Miliar dari Terdakwa Korupsi
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) Riau menerima pengembalian uang korupsi sebesar Rp 1,8 miliar. Uang tersebut dikembalikan dari terdakwa Wan Amir Firdaus eks Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohil.
"Uang tersebut diserahkan pihak keluarga terdakwa Wan Amir Firdaus sebesar Rp 1.826.313.633," kata Kepala Kejari Rohil, Bima Suprayogo didampingi Kasi Intel Odit Megonondo dan Kasi Pidsus Mohtar Arifin kepada wartawan, Rabu (29/11/2017).
Bima menjelaskan, uang tersebut diterima pihak Kejari Rohil pada Senin (27/11) dari pihak keluarga terdakwa. Namun baru hari ini, pihak kejaksaan menitipkan uang pengembalian hasil korupsi tersebut ke kantor cabang BRI.
"Pengembalian uang ini merupakan hasil persidangan Tipikor di PN Pekanbaru. Pengembalian uang ini merupakan itikad baik terdakwa Wan Firdaus dan keluarganya," kata Bima.
Terkait pengembalian uang tersebut, kata Bima, pihaknya akan menunggu hasil putusan di PN Pekanbaru.
"Apakah uang ini nantinya dikembalikan ke Pemkab Rohil atau ke kas negara. Semuanya nanti menunggu hasil putusan sidang," kata Bima.
Kasi Intel Odit menambahkan, kasus korupsi ini terjadi di Bappeda Rohil tahun anggaran 2008 hingga 2011 dengan nilai kerugian negara sesuai dengan uang yang dikembalikan terdakwa Wan Amir Firdaus. Dalam kasus ini, juga melibat 3 terdakwa lainnya statusnya PNS.
"Korupsi ini terjadi pada kegiatan di Bappeda Rohil yang merugikan keuangan negara Rp1,8 miliar lebih. Kasus ini masih bergulir di persidangan. Minggu depan dijadwalkan pembacaan tuntutan terhadap 4 terdakwa," kata Odit.(dtk)
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
Jabatan Pj Walikota Berakhir 22 Mei, Sekda Pekanbaru Minta Kinerja ASN Tak Boleh Terpengaruh
RADARPEKANBARU.COM - Jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, bakal berakhir pada .
Disdik Riau Rencanakan Program Sekolah Gratis Bagi Siswa Gagal Masuk Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai mengatakan akan m.
Flyover Simpang Empat Panam Dibangun Tahun 2025, Proses Ganti Rugi Belum Rampung
RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan flyover Simpang Empat Panam rencananya dibangun pada 2025. Proses .
Edy Natar Nasution Daftar di Partai Demokrat Riau
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution semakin menunjukkan .
KPU Siak Buka Pendafataran PPK dan PPS
RADARPEKAANBARU.COM - KPU Siak telah memulai tahapan pembentukan badan Adhoc PPK dan PPS untuk pilka.