PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2579 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2745 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2561 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2415 Kali
Gubri Urusi Desa, Wagub Luar Daerah
Gubri H Annas Maamun didampingi Wagubri Arsyadjuliandi Rachman dan Sekda Zaini Ismail memimpin rapat di Kantor Gubernur Riau, Jumat (21/2/2014). Foto: Humas Pemprov Riau
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun memastikan harmonisasi harus dapat tercipta di lingkungan Pemprov Riau dalam menjaga kinerja seluruh pegawai. Demikian pula dalam menjaga hubungan bersama sang wakil, Arsyadjuliandi Rachman.
Salah satu hal yang harus menjadi acuan dalam menjaga harmonisasi tersebut, kata mantan Bupati Rohil dua periode itu, adalah dengan bekerja bersama-sama. Tanpa harus meninggalkan peranan masing-masing sesuai aturan.
"Yang jelas bekerja sama-sama, tugas bisa dibagi sesuai undang-undang yang berlaku terkait kewenangan antara gubernur dan wakil," katanya.
Hal tersebut dicontohkan Gubri dapat terlaksana dalam meningkatkan harmonisasi dengan menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU.
Terkait tugas gubernur dan wakilnya. "Kalau ke luar kota silahkan Pak Wagub mewakili membawa nama Riau, kalau untuk yang ke desa-desa biar saya tangani," jelasnya.
Sementara jika ada kebijakan yang di luar UU peranan kinerja kepala daerah, maka dijelaskan Annas Maamun biar menjadi wewenangnya dalam memutuskan kebijakan.(rp)
Salah satu hal yang harus menjadi acuan dalam menjaga harmonisasi tersebut, kata mantan Bupati Rohil dua periode itu, adalah dengan bekerja bersama-sama. Tanpa harus meninggalkan peranan masing-masing sesuai aturan.
"Yang jelas bekerja sama-sama, tugas bisa dibagi sesuai undang-undang yang berlaku terkait kewenangan antara gubernur dan wakil," katanya.
Hal tersebut dicontohkan Gubri dapat terlaksana dalam meningkatkan harmonisasi dengan menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU.
Terkait tugas gubernur dan wakilnya. "Kalau ke luar kota silahkan Pak Wagub mewakili membawa nama Riau, kalau untuk yang ke desa-desa biar saya tangani," jelasnya.
Sementara jika ada kebijakan yang di luar UU peranan kinerja kepala daerah, maka dijelaskan Annas Maamun biar menjadi wewenangnya dalam memutuskan kebijakan.(rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kapolda Perintahkan Sikat Habis Kampung Narkoba di Riau
RADARPEKAANBARU.COM - Polda Riau dan jajaran komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Sudah r.
12 Mei, 5.723 Jamaan Calon Haji Riau Diberangkatkan
RADARPEKANBARU.COM - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Riau akan diberangkatkan mulai 12 Mei 2024, di man.
Penerimaan Peserta Didik Baru SD Secara Online
RADARPEKANBARU.COM - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 bergulir awa.
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.
TULIS KOMENTAR +INDEKS