Gubri Urusi Desa, Wagub Luar Daerah

Ahad, 23 Februari 2014

Gubri H Annas Maamun didampingi Wagubri Arsyadjuliandi Rachman dan Sekda Zaini Ismail memimpin rapat di Kantor Gubernur Riau, Jumat (21/2/2014). Foto: Humas Pemprov Riau

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun memastikan harmonisasi harus dapat tercipta di lingkungan Pemprov Riau dalam menjaga kinerja seluruh pegawai. Demikian pula dalam menjaga hubungan bersama sang wakil, Arsyadjuliandi Rachman.

Salah satu hal yang harus menjadi acuan dalam menjaga harmonisasi tersebut, kata mantan Bupati Rohil dua periode itu, adalah dengan bekerja bersama-sama. Tanpa harus meninggalkan peranan masing-masing sesuai aturan.

"Yang jelas bekerja sama-sama, tugas bisa dibagi sesuai undang-undang yang berlaku terkait kewenangan antara gubernur dan wakil," katanya.

Hal tersebut dicontohkan Gubri dapat terlaksana dalam meningkatkan harmonisasi dengan menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU.

Terkait tugas gubernur dan wakilnya. "Kalau ke luar kota silahkan Pak Wagub mewakili membawa nama Riau, kalau untuk yang ke desa-desa biar saya tangani," jelasnya.

Sementara jika ada kebijakan yang di luar UU peranan kinerja kepala daerah, maka dijelaskan Annas Maamun biar menjadi wewenangnya dalam memutuskan kebijakan.(rp)