PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2742 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Pemko dan Dewan Akhir Sepakat Segera Tuntaskan RAPBD 2014
Walikota Pekanbaru dan Sekda foto bersama dengan ketua DPRD dan Ketiga Wakil Ketua DPRD, seusai menandatangani kesepakatan KUA PPAS RAPBD Kota Pekanbaru tahun 2014.
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Setelah sempat tersendat beberapa waktu dengan opini yang beragam di media massa dalam persepsi yang berbeda, akhirnya Pemko dan DPRD sepakat segera menuntaskan pembahasan dan pembahasa APBD Kota Pekanbaru tahun 2014 paling lambat akhir Februari 2014.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Momerendum off Understanding (MoU) Kebijakan Umum Angaran Priritas Plafron Anggaran Sementara (KUA PPAS) antara Pemeritah Kota Pekanbaru dengan DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (21/2) lalu di Rumah Makan Khas Melayu Simpang Tiga Pekanbaru.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Walikota Firdaus ST MT dengan Ketua DPRD Desmianto, dan ketiga Wakil Ketua DPRD Syahril, Sondia Warman dan Dian Suheri, dengan disaksikan oleh Sekda Kota Syukri Harto, para asisten, para anggota Banggar, para Kepala Satker, kepala Bagian, dan Camat se-Kota Pekanbaru.
Dalam penandatangan KUA PPAS disepakati RAPBD Kota Pekanbaru mengalami kenaikan dari tahun 2013 senilai Rp2,567 trilyun menjadi Rp2,792 trilyun.
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas adanya kesepakatan bersama dalam tindak lnjut pembahasan RAPBD Kota Pekanbaru tahun 2014, sehingga besar harapannya mudah-mudahan tujuan baik untuk percepatan program pembangunan bisa segera dimulai dan dilaksanakan.
"Tak ada keruh yang tak dapat dijernihkan, Tak ada kusut yang tak dapat di selesaikan, Bulat Air Karena Pembuluh, Bulat kata Karena Mufakat," ujar Walikota berpepatah petitih disambut tepuk tangan para pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pejabat yang hadir dalam ruangan tersebut.
Ditambahkan Firdaus bahwa KUA PPAS yang telah disepakati tersebut adalah dana RAPBD tahun 2014 berjumlah Rp2,7 trilyun, yang mengalami peningkatan Rp888 milyar dari tahun sebelumnya. Dan juga telah disepakati peningkatan anggaran untuk tahun jamak untuk tahun 2014-2016.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Syahril dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan RAPBD Kota Pekanbaru tahun 2014 merupakan prestasi yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam meningkatkan percepatan pembangunan derah dan masyarakat.
"Ini semua tidak terlepas dari kerjasama dan kebijakan yang telah kita sepakati bersama untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada di Kota Pekanbaru dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memang tidak mamuaskan bagi semua pihak, tapi itulah yang bisa dan mampu kita laksanakan pada saat ini," ungkap Syahril membacakan pidato tertulis pimpinan DPRD.(adv)
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Momerendum off Understanding (MoU) Kebijakan Umum Angaran Priritas Plafron Anggaran Sementara (KUA PPAS) antara Pemeritah Kota Pekanbaru dengan DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (21/2) lalu di Rumah Makan Khas Melayu Simpang Tiga Pekanbaru.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Walikota Firdaus ST MT dengan Ketua DPRD Desmianto, dan ketiga Wakil Ketua DPRD Syahril, Sondia Warman dan Dian Suheri, dengan disaksikan oleh Sekda Kota Syukri Harto, para asisten, para anggota Banggar, para Kepala Satker, kepala Bagian, dan Camat se-Kota Pekanbaru.
Dalam penandatangan KUA PPAS disepakati RAPBD Kota Pekanbaru mengalami kenaikan dari tahun 2013 senilai Rp2,567 trilyun menjadi Rp2,792 trilyun.
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas adanya kesepakatan bersama dalam tindak lnjut pembahasan RAPBD Kota Pekanbaru tahun 2014, sehingga besar harapannya mudah-mudahan tujuan baik untuk percepatan program pembangunan bisa segera dimulai dan dilaksanakan.
"Tak ada keruh yang tak dapat dijernihkan, Tak ada kusut yang tak dapat di selesaikan, Bulat Air Karena Pembuluh, Bulat kata Karena Mufakat," ujar Walikota berpepatah petitih disambut tepuk tangan para pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pejabat yang hadir dalam ruangan tersebut.
Ditambahkan Firdaus bahwa KUA PPAS yang telah disepakati tersebut adalah dana RAPBD tahun 2014 berjumlah Rp2,7 trilyun, yang mengalami peningkatan Rp888 milyar dari tahun sebelumnya. Dan juga telah disepakati peningkatan anggaran untuk tahun jamak untuk tahun 2014-2016.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Syahril dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan RAPBD Kota Pekanbaru tahun 2014 merupakan prestasi yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam meningkatkan percepatan pembangunan derah dan masyarakat.
"Ini semua tidak terlepas dari kerjasama dan kebijakan yang telah kita sepakati bersama untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada di Kota Pekanbaru dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memang tidak mamuaskan bagi semua pihak, tapi itulah yang bisa dan mampu kita laksanakan pada saat ini," ungkap Syahril membacakan pidato tertulis pimpinan DPRD.(adv)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda Usulan Pemda Dalam Rapat Paripurna DPRD
Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .
Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan.
Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.
Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 OleH DPRD Kepulauan Meranti
Meranti, - DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.
DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023
Meranti,- DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.
DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD-P 2023
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna P.
DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna MoU KUA PPAS RAPBD-P Tahun 2023 Sebesar Rp 2,890 T
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru.
TULIS KOMENTAR +INDEKS