PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2578 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2743 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2558 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2414 Kali
Gubri Diminta Selesaikan Masalah Lima Desa
Mendagri: Bupati dan Wali Kota yang tak Mau Dipanggil Gubri, Tak Paham UU
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Ketika menyampaikan sambutan pada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Gedung Gelanggang Remaja beberapa saat lalu, Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan salah satu tugas dan fungsi masing-masing kepala daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan walikota. Dalam UU Otonomi daerah di Indonesia paparnya tidak sama dengan di negara sekuler.
Otonom di Indonesia memiliki pembagian-pembagian tugas dan kewenangan, seperti adanya tugas dan kewenangan mutlak pemerintah pusat, ada kewenangan pemerintahan gubernur dan ada pula kewengan pemerintah kabupaten kota. Salah satu kewenangan gubernur sebagai pemerintah provinsi adalah membina kabupaten kota.
''Saya mengingatkan, Gubernur harus selalu melakukan pembinaan ke bawah dan sebaliknya bupati walikota pun harus memahami hal itu. Jangan mentang-mentang otonomi daerah itu besar di Kabupaten kota, lantas menganggap sebagai raja-raja kecil di daerah dan tidak mau dipanggil gubernur untuk penyelesaian masalah. Itu salah besar,'' tegas Mendagri dihadapan pajabat kabupaten kota di Riau.
Statemen ini pun mendapat tepuk tangan dari masyarakat yang hadir pada pelantikan Anas Maamun-Andi Rahman, baik yang ada di dalam ruangan maupun di tenda-tenda di luar ruangan sidang.
Mendagri pun mengungkapkan, kepala daerah kabupaten kota yang tak mau dipanggil Gubernur itu berarti tidak tahu aturan dan UU yang berlaku di negara ini. ''Saya yakin, di sini tidak ada hal seperti itu, di daerah lain ada. Saya lihat selama ini di bupati dan walikota di Riau selalu mau berkoodinasi dengan Gubernur, mau dipanggil gubernur dan kedepan hendaknya juga seperti itu,'' paparnya.
Ia juga mengingatkan persoalan tapal batas kabupaten kota merupakan kewenangan gubernur ntuk menyelesaikan. Untuk itu, saya berharap persoalan tapal batas Kampar dan Rohul di lima desa itu bisa diselesaikan secepatnya. Sebab paparnya semua itu akan berimplikasi terhadap kelanjutan sistem pemerintahan ke depan, termasuk dalam persoalan Pemilu 2014 baik pemilihan legislatif maupun pilpres. ''Harapan saya pada Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru saja dilantik, bisa segera menyelesaikan hal itu,''harap Gamawan Fauzi.(rp)
Otonom di Indonesia memiliki pembagian-pembagian tugas dan kewenangan, seperti adanya tugas dan kewenangan mutlak pemerintah pusat, ada kewenangan pemerintahan gubernur dan ada pula kewengan pemerintah kabupaten kota. Salah satu kewenangan gubernur sebagai pemerintah provinsi adalah membina kabupaten kota.
''Saya mengingatkan, Gubernur harus selalu melakukan pembinaan ke bawah dan sebaliknya bupati walikota pun harus memahami hal itu. Jangan mentang-mentang otonomi daerah itu besar di Kabupaten kota, lantas menganggap sebagai raja-raja kecil di daerah dan tidak mau dipanggil gubernur untuk penyelesaian masalah. Itu salah besar,'' tegas Mendagri dihadapan pajabat kabupaten kota di Riau.
Statemen ini pun mendapat tepuk tangan dari masyarakat yang hadir pada pelantikan Anas Maamun-Andi Rahman, baik yang ada di dalam ruangan maupun di tenda-tenda di luar ruangan sidang.
Mendagri pun mengungkapkan, kepala daerah kabupaten kota yang tak mau dipanggil Gubernur itu berarti tidak tahu aturan dan UU yang berlaku di negara ini. ''Saya yakin, di sini tidak ada hal seperti itu, di daerah lain ada. Saya lihat selama ini di bupati dan walikota di Riau selalu mau berkoodinasi dengan Gubernur, mau dipanggil gubernur dan kedepan hendaknya juga seperti itu,'' paparnya.
Ia juga mengingatkan persoalan tapal batas kabupaten kota merupakan kewenangan gubernur ntuk menyelesaikan. Untuk itu, saya berharap persoalan tapal batas Kampar dan Rohul di lima desa itu bisa diselesaikan secepatnya. Sebab paparnya semua itu akan berimplikasi terhadap kelanjutan sistem pemerintahan ke depan, termasuk dalam persoalan Pemilu 2014 baik pemilihan legislatif maupun pilpres. ''Harapan saya pada Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru saja dilantik, bisa segera menyelesaikan hal itu,''harap Gamawan Fauzi.(rp)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
Kuansing -Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuansing periode 2023-.
OKNUM ANGGOTA POLDA RIAU TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
Pekanbaru--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang .
Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
PEKANBARU - Rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Serikat Media Siber Indon.
27 Wartawan Riau ikuti UKW Gratis PWI Pusat
Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyelenggarakan Uji Kompet.
Dua Nama Kader Golkar Berebut Tiket Pilwako Pekanbaru 2024
PEKANBARU- Meski ada sejumlah nama kader Golkar direkomendasikan oleh DPP akan m.
TULIS KOMENTAR +INDEKS